kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Humpuss Intermoda (HITS) akan membagi dividen saham Rp 6,59 miliar


Sabtu, 22 Agustus 2020 / 17:53 WIB
Humpuss Intermoda (HITS) akan membagi dividen saham Rp 6,59 miliar
ILUSTRASI. Kapal PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) berencana  membagikan dividen saham yang berasal dari saham treasuri. Jumlahnya  mencapai 50% dari total saham sebanyak 263.494.375  saham.

Ini  artinya, emiten pelayaran angkutan laut itu (HITS) akan membagi dividen saham untuk 131.747.188 saham .Jumlah ini sekitar Rp 6,59 miliar. Rencananya, dividen HITS ini akan dikonversi menjadi saham, dengan nilai nominal Rp 50 per saham. 

Sekretaris Perusahaan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk(HITS) Okty Saptarini Minarti  dalam peryataan resmi di  Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/8) mengatakan, rasio pembagian saham bonus yang diusulkan adalah tiap kepemilikan satu saham akan memperoleh 0,02 saham bonus yang berasal dari saham treasuri tersebut.

Adapun, penetapan harga saham bonus tersebut akan sama untuk dividen saham. “Yakni harga pasar saham saat penutupan perdagangan satu hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST),” ujar Okty  dalam keterbukaan informasi di  Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/8). 

Rencananya, manajemenHITS akan mengusulkan rencana pembagian dividen saham ini dalam RUPST Senin,  24 Agustus 2020. 

Baca Juga: Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) berencana membagikan saham bonus

Masih dalam pengumuman yang sama, jika pemegang saham mendapatkan saham bonus dalam bentuk pecahan, sehingga tidak mencapai satuan per saham), maka akan dilakukan pembulatan ke bawah, baik untuk setiap pecahan kurang dari satu.  

Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), maka saham bonus akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham.

Jika pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat masih dalam bentuk warkat,  maka pembagiannya akan dilakukan melalui Biro Administrasi Efek HITS, yakni PT EDI Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×