kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hermina Bidik Pasien Privat, Prospek Saham Tetap Positif di Tengah Tantangan KRIS


Rabu, 04 Juni 2025 / 16:47 WIB
Hermina Bidik Pasien Privat, Prospek Saham Tetap Positif di Tengah Tantangan KRIS
ILUSTRASI. PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) mencetak kinerja kurang memuaskan di kuartal I 2025. Prospek emiten rumah sakit ini tetap positif


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) mencetak kinerja kurang memuaskan di kuartal I 2025. Meski begitu, prospek emiten rumah sakit ini tetap positif untuk jangka panjang seiring ekspansi yang berkelanjutan.

HEAL membukukan pendapatan Rp 1,69 triliun, turun tipis atau 0,58% dibandingkan kuartal I 2024 sebesar Rp 1,7 triliun. Namun, kenaikan sejumlah beban menekan laba bersih HEAL yang turun 34,68% menjadi Rp 124,72 miliar.

Investment Analyst Edvisor Profina Visindo Ahmad Iqbal Suyudi menuturkan tekanan pada kinerja HEAL lantaran berkurangnya hari operasional seiring hari kerja yang lebih sedikit pada kuartal I 2025. Dus jumlah pasien, baik inpatient maupun outpatient menurun.

Tekanan pada kinerja HEAL diperkirakan berpotensi berlanjut untuk jangka pendek dan menengah. Hal itu seiring kebijakan baru terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan BPJS.

Baca Juga: Medikaloka Hermina (HEAL) Gencar Menambah Rumah Sakit Baru

"Hal ini berpotensi memberikan tekanan pada kinerja HEAL, khususnya pada pendapatan yang bersumber dari JKN, di tengah rumor kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang masih tidak pasti," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (4/6).

Walaupun begitu, prospek HEAL untuk jangka panjang tetap positif beriringan dengan ekspansi yang terus dilakukan perseroan. Katalis pendukung lainnya dari adanya pergeseran sumber pendapatan ke pasien non-JKN.

Sepanjang kuartal I 2025, HEAL mencatat pasien non-JKN mencakup 27% kunjungan rawat jalan dan 22% hari rawat inap, memberikan dorongan positif terhadap margin dan kualitas pendapatan.

Analis Ajaib Sekuritas, Rizal Rafly melanjutkan bahwa peluncuran skema KRIS per Juli 2025 menjadi tantangan tersendiri. Struktur tarif yang belum jelas serta risiko kontribusi tarif tetap diperkirakan bisa menekan volume pasien JKN yang masih mendominasi lebih dari 70% pendapatan HEAL.

Dus, Ajaib Sekuritas berpandangan bahwa tekanan jangka pendek terhadap volume tetap ada, tetapi skala operasi HEAL serta kepatuhannya terhadap regulasi membuat perseroan relatif tangguh.

"KRIS memang membawa risiko regulasi, namun strategi ekspansi segmen non-JKN dan pembangunan dua rumah sakit baru di Badung dan Salatiga akan menjadi katalis pertumbuhan jangka menengah," terangnya.

Dengan demikian, meski menghadapi tantangan jangka pendek dari sisi volume dan regulasi, arah strategis HEAL dalam memperbesar porsi pasien privat serta ekspansi jaringan rumah sakit diyakini dapat menjaga momentum pertumbuhan. Rizal pun memperkirakan kinerja HEAL akan membaik sepanjang tahun ini.

 

Ia memperkirakan pertumbuhan pendapatan 9,38% menjadi Rp 7,34 triliun di 2025. Sementara laba bersih diperkirakan tumbuh 7,27% menjadi Rp 575 miliar, dengan EBITDA tumbuh 14,2% menjadi Rp 2,01 triliun.

"Marjin laba bersih diprediksi sedikit tertekan menjadi 7,8%, dari 8% pada 2024, tetapi masih dalam tren stabil," sebutnya.

Ajaib Sekuritas memberikan rating buy HEAL dengan target harga Rp 1.670. Sementara Edvisor Profina Visindo memberikan rating hold HEAL dengan target harga Rp 1.600.

Selanjutnya: Elon Musk Tak Tahan Lagi! Kecam RUU Pajak dan Belanja Trump, Bahkan Bilang Begini

Menarik Dibaca: 5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas biar Awet untuk Daging Sapi dan Kambing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×