Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA.Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan atas pergerakan saham PT Indo Kordsa Tbk (BRAM). Saham perseroan dinilai bergerak di luar kewajaran alias masuk kategori unusual market activity (UMA).
Hal ini lantaran terjadi peningkatan harga saham produsen serat nilon sampai bahan baku pembuat ban ini di luar kebiasaan dibanding periode sebelumnya.
Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada manajemen BRAM. Namun, manajemen Indo Kordsa mengaku tidak mengetahui penyebab volatilitas yang terjadi atas saham perseroan.
"Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini (BRAM)," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (5/12).
Ia pun mengingatkan, agar para investor melakukan pertimbangan terkait dampak yang berpotensi terjadi sebelum berinvestasi di saham perusahaan ini.
Perlu juga dipertimbangkan kinerja anak usaha perseroan disertai dengan keterbukaan informasi. Investor pun sebaiknya mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapat restu pemegang saham (RUPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News