Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga saham emiten. Kali ini, BEI memasukkan saham PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) kedalam saham yang memiliki pergerakan tidak wajar alias Unusual Market Activity (UMA).
Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa mengingatkan investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dalam mengambil keputusan investasi. "Investor juga harus mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapatkan persetujuan pemegang saham," katanya. Tak hanya itu, investor juga perlu memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi yang telah diberikannya.
Asal tahu saja, pada perdagangan kemarin (5/8), harga saham GREN sangat aktif diperdagangkan. Saham ini diperdagangkan dengan nilai Rp 28,2 miliar. Saham ini akhirnya menanjak dari Rp 275 per saham menjadi Rp 315 per saham. Padahal, sehari sebelumnya hanya diperdagangkan sebanyak Rp 5,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News