Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Jumat (22/2) ini menjadi hari sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain melakukan gelar perkara kasus Hambalang, KPK pun akan memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan KPK akan memeriksa empat tersangka itu sekaligus. Mereka adalah kedua orang direktur PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, Ahmad Fathonah, dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
“Iya keempatnya diperiksa hari ini (22/2) tetapi tidak semuanya sebagai tersangka,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jumat (22/2).
Dalam pemeriksaan kali ini, hanya Luthfi Hasan dan dan Ahmad Fathonah yang dimintai keterangan sebagai tersangka. Sedangkan dua lainnya diperiksa sebagai saksi. Menurut Priharsa, Juard Effendi diperiksa sebagai saksi untuk bosnya Dirut PT Indoguna Arya Abdi Effendi. Sedangkan Arya akan menjadi saksi untuk Ahmad Fatonah. Namun hingga pukul 11.30 wib, belum satu pun tersangka tiba di kantor KPK.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari peristiwa tangkap tangan di Hotel Le Meridien Jakarta. KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui seorang perantara bernama Ahmad Fathonah. Mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diduga membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging sapi tahun 2013. Luthfi juga dijanjikan mendapatkan Rp 5.000 per kilo daging sapi oleh Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News