Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT PT Tirta Investama, pemegang saham mayoritas Aqua Golden Mississippi (AQUA), menawarkan harga tender offer yang super tinggi, yakni Rp 450.000 per saham. Penawaran tender saham tersebut merupakan upaya AQUA agar bisa keluar dari lantai bursa atau delisting.
Lewat surat edaran tender offer yang terbit kemarin, Tirta Investama menyatakan harga penawaran itu lebih tinggi 83,82% ketimbang harga tertinggi AQUA di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu 90 hari perdagangan terakhir. Dalam periode tersebut, harga tertinggi AQUA Rp 244.800 per saham.
Harga penawaran ini pun 124,89% di atas harga wajar hasil penilai independen. Tim penilai menaksir harga wajar saham AQUA hanya sebesar Rp 200.095 per saham.
Harga tender offer ini juga masih lebih bagus ketimbang harga tertinggi saham AQUA di pasar reguler BEI selama dua tahun terakhir. Dalam periode ini, harga tertinggi AQUA Rp 245.817 per saham.
Saat ini, saham AQUA milik publik tinggal 743.383 saham atau 5,65% . Jadi, Tirta Investama akan merogoh Rp 334,52 miliar untuk membeli seluruh sisa saham AQUA.
Tingginya harga penawaran itu mencerminkan keinginan besar Tirta Investama untuk mengeluarkan AQUA dari lantai saham. Produsen air mineral ini memang berkali-kali gagal melaksanakan delisting. Padahal Tirta Investama telah berkali-kali pula mengajukan tawaran untuk membeli seluruh sisa saham AQUA yang beredar di pasar.
AQUA berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2009 untuk meminta persetujuan delisting ini. Lalu AQUA memperkirakan bisa mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-LK pada 6 November 2009.
Jika semua lancar, Tirta Investama akan menggelar penawaran tender pada 11 November 2009 hingga 10 Desember 2009. Setelah itu, AQUA akan meminta izin delisting kepada BEI pada 5 Januari 2010.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito menilai, penawaran AQUA lumayan premium karena lebih tinggi dibanding harga rata-rata tertinggi AQUA selama 90 hari terakhir. "Kami berharap investor mau memanfaatkan itu," ujarnya, kemarin (8/9).
Eddy menyatakan AQUA lebih mudah mengajukan izin delisting ketimbang go private. Sebab, emiten ini cukup mendapatkan persetujuan pemegang saham agar bisa keluar dari bursa saham.
Jika ingin go private, jumlah pemegang saham emiten ini harus kurang dari 50 pihak. Padahal saat ini jumlah pemegang saham AQUA ada 316 pihak. "Kalau pemegang sahamnya lebih dari 50 pihak, Bapepam-LK tidak mengizinkan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News