kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Harga emas terkoreksi tipis, meski masih bertahan di atas US$ 1,500 per ons troi


Kamis, 26 Desember 2019 / 07:51 WIB
Harga emas terkoreksi tipis, meski masih bertahan di atas US$ 1,500 per ons troi
ILUSTRASI. Ilustrasi emas batangan.


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas kembali terkoreksi setelah sempat naik sehari sebelum Natal. Meski begitu, harga emas masih bertahan di atas level US$ 1.500 per ons troi. Kamis (26/12), pukul 07.40 WIB, harga emas untuk pengiriman Februari 2020 di Commodity Exchange ada di US$ 1.502,70 per ons troi, turun 0,14% dari Selasa (24/12) yang ada di US$ 1.504,80 per ons troi.

Harga emas terkerek karena pasar masih melihat data-data ekonomi Amerika Serikat (AS) belum menunjukkan perbaikan.

Baca Juga: Harga emas menyentuh level tertinggi dalam dua bulan terakhir

"Kami belum melihat rilis data AS yang baik dari sisi investasi bisnis. Kami sepenuhnya bergantung pada pengeluaran konsumen. Tetapi ketika belanja konsumen mulai berkurang, maka ekonomi benar-benar mulai melambat lebih nyata," kata Edward Meir, analis di ED&F Man Capital Markets seperti dikutip Reuters.

Data ekonomi AS dinantikan sebagai isyarat arah kebijakan moneter bank sentral ke depan. Harga emas sensitif terhadap kenaikan suku bunga.

Sementara itu, optimisme pada perundingan dagang AS-China mengangkat pasar saham ke level rekor. 

Namun, "Pasar saham menjadi sangat jenuh beli. Jika ada koreksi di saham, emas bisa mendapat keuntungan," imbuh Meir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×