Sumber: CoinDesk | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Sempat terjungkal ke level US$ 43.000 pada Senin (13/9), harga Bitcoin kembali mendaki dan mendekati US$ 48.000 di Rabu (15/9).
Mengacu data CoinDesk, harga Bitcoin pada Rabu sempat bertengger di US$ 47.892,01, kembali mencapai level US$ 47.000 sejak 9 September lalu.
Sementara pada pukul 21.58 WIB, harga aset dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia itu ada di US$ 47.783 atau 3,05% dibanding posisi 24 jam sebelumnya.
Kenaikan harga Bitcoin di tengah rencana Komite Bursa dan Sekuritas Amerika Serikat (SEC) memperluas jangkauannya untuk pengawasan terhadap pasar kripto.
Baca Juga: Kembali ke US$ 46.000, harga Bitcoin sempat terjungkal gara-gara berita palsu Walmart
Ketua SEC Gary Gensler juga memperingatkan, bursa kripto seperti Coinbase harus mendaftar ke lembaganya.
“Mereka belum terdaftar di kami, meskipun mereka memiliki lusinan token,” kata Gensler di hadapan Komite Senat AS untuk Urusan Perbankan, Perumahan dan Perkotaan, Selasa (14/9), seperti dikutip CoinDesk.
“Pelembagaan aset digital berarti bahwa mata uang kripto akan menjadi lebih mendarah daging dalam lanskap keuangan AS,” tulis Fitch Ratings dalam laporan yang terbit Selasa, seperti dilansir CoinDesk.
“Tingkat kejelasan panduan peraturan dan pengawasan untuk aset digital merupakan pertimbangan penting ketika menilai implikasi kredit bagi bank yang memasuki ruang tersebut,” sebut Fitch.
Bank tradisional secara tidak langsung terlibat dalam industri kripto dengan menyediakan produk simpanan dan pinjaman kepada pelaku pasar aset digital, yang dapat meningkatkan beberapa risiko kepatuhan, menurut Fitch.
Selanjutnya: Musk berkicau, kripto berbasis meme ini melonjak hampir 1.000%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News