kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.757   13,00   0,07%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Harga bergerak tak wajar, saham BRI Syariah (BRIS) masuk UMA


Kamis, 14 Januari 2021 / 07:25 WIB


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). 

Sehubungan dengan hal tersebut, "Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan transaksi saham BRIS," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy dalam pengumuman Selasa (12/1).

Sebagai catatan, pada Selasa (11/1), harga saham BRIS ada di Rp 3.760, naik 23,68% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 3.040. 

Pada penutupan perdagangan Rabu (13/1) harga saham BRIS kembali naik 0,26% ke level Rp 3.770 per saham.

Bila menghitung sejak akhir tahun 2020, saham BRIS sudah naik 67,56%.

Baca Juga: Salurkan kredit bagi UMKM, pemerintah akan kucurkan Rp 66,99 triliun lewat perbankan

BEI menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Meski begitu, pihak bursa mengharapkan para investor tetap memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, bursa juga berharap investor tetap mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action BRIS apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS.

Sebagai catatan, pada 6 Januari 20121, BRIS memberikan jawaban atas permintaan penjelasan bursa dan laporan informasi fakta material perubahan Anggaran Dasar BRIS. 

Dalam surat jawaban yang menanggapi surat BEI No.S-00061/BEI.PP1/01-2021, BRIS menyatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir perseroan tidak bekerjasama dengan media maupun influencer dalam melakukan promosi saham BRIS.

BRIS juga menyatakan bahwa perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan figur publik.

"Sebagai perusahaan tercatat, perseroan akan tetap mematuhi ketentuan peraturan pasar modal Indonesia mengenai keterbukaan informasi," jelas Mulyatno Rachmanto, Kepala Divisi Corporate Secretary BRI Syariah dalam suratnya ke BEI.

Selanjutnya: Alami jalin kerjasama channeling pembiayaan dengan BRIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×