Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) berharap Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengevaluasi kembali besaran haircut saham. Pasalnya, haircut emiten pelayaran ini dinilai terlalu besar.
Direktur KPEI Umi Kulsum menyebut, haircut diatur dalam Peraturan KPEI No. II-11 tentang Komite Haircut. Hal ini juga diatur dalam Peraturan OJK No. 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
"Haircut ditetapkan oleh komite yang dibentuk untuk keperluan tersebut dan dilakukan review setiap bulan," kata Umi kepada Kontan.co.id belum lama ini. Namun, dia belum merinci apakah saham BULL termasuk dalam daftar saham yang dievaluasi.
Baca Juga: Buana Lintas Lautan (BULL) bakal terbitkan obligasi global US$ 300 juta
Yang terang, menurut Umi, penetapan haircut dimaksudkan untuk menilai portofolio Anggota Bursa (AB) dalam laporan MKBD. "Penetapan ini juga untuk menilai agunan Anggota Kliring yang ditempatkan di KPEI dan tidak dimaksudkan untuk keperluan lainnya," tandas Umi.
Besaran haircut saham BULL yang mencapai 85% dikhawatirkan memberikan dampak negatif pada penerbitan obligasi global senilai US$ 300 juta. Emisi ini rencananya bakal dilepas bulan ini.
Padahal, sejauh ini kinerja fundamental BULL terus membaik. BULL juga tidak pernah telat menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan tercatat.
Oleh karena itu, manajemen BULL berharap BEI dan KPEI mengevaluasi kembali besaran haircut saham BULL. "Kami juga berharap BEI dan KPEI memberikan arahan untuk langkah-langkah yang perlu kami lakukan," ujar Henry Jusuf, Direktur Utama BULL secara terpisah.
Baca Juga: Buana Lintas Lautan (BULL) berharap BEI dan KPEI mengevaluasi besaran haircut saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News