Reporter: Yuliana Hema | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) tengah menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva.
Adapun permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas telah terdaftar dengan perkara Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 7 Januari 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Jumat (17/1), Harmas mengklaim BUKA memiliki utang berdasarkan Putusan Kasasi No. 2461 K/PDT/2024.
Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi mengatakan saat ini, manajemen Bukalapak telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas Putusan tersebut.
Baca Juga: Peluang Bukalapak (BUKA) Bertahan di Pasar Ekonomi Digital, Ini Kata Pengamat
Cut Fika menyampaikan manajemen BUKA menilai permohonan PKPU tersebut tidak tepat. Mengingat permohonan PKPU yang diajukan berdasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni.
“Yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Cut Fika, kedudukan BUKA tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses PK.
Sidang perdana atas Permohonan PKPU telah dilakukan pada 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak, baik BUKA dan Harmas.
“Saat ini, BUKA tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. BUKA optimistis bahwa proses hukum ini akan berjalan secara adil dan objektif,” tulis Cut Fika.
Dia bilang BUKA juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini dan memastikan hak-hak Bukalapak dilindungi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Bukalapak juga tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional,” jelasnya.
Selanjutnya: Masakan Seafood Sering Amis? Ini Tips Mengolah Seafood Agar Tidak Amis saat Dimasak
Menarik Dibaca: Film 1 Kakak 7 Ponakan Siap Sentuh Hati Penonton Bioskop
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News