Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
BALI. Menjelang persiapan Masyarakat Ekonomi ASEAN, sejumlah broker se-Asia Tenggara mengadakan pertemuan. Perhelatan ini dilakukan agar mereka bisa saling bersinergi.
Namun, pada acara Broker Conference & Networking ini hanya ada enam negara ASEAN yang mengirimkan perwakilannya. Keenam negara itu adalah Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Dari enam negara ini, hadir 111 perwakilan dari perusahaan sekuritas. Ito Warsito, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, acara ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perdagangan di bursa efek masing-masing negara.
Caranya, melalui penambahan produk investasi di pasar modal, meningkatkan implemetasi target yang telah ditetapkan, serta mempermudah akses investasi
"Pada akhirnya, kesempatan berinvestasi investor pasar modal ASEAN semakin terbuka," ujar Ito, Sabtu (14/3).
Sehingga, peran pasar modal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara di ASEAN bisa meningkat. Sebagai gambaran, dalam kurun waktu 2000-2013, pertumbuhan ekonomi di ASEAN sebesar 5,1%.
Selanjutnya, produk domestik bruto (PDB) di kawasan ini mencapai US$ 2,4 triliun. Dengan menggunakan paritas daya beli dollar AS, tahun lalu, ekonomi ASEAN menyumbang 6% terhadap ekonomi dunia.
Hal ini menjadikan ASEAN sebagai blok ekonomi terbesar ke-5 di dunia. Secara agregat, ekonomi ASEAN berpotensi menghasilkan PDB sekitar US$ 7 triliun di tahun 2030. Guna mencapai angka itu, Ito bilang, blok ekonomi ASEAN membutuhkan modal berskala besar.
Salah satunya adalah kebutuhan minimum belanja infrastrtuktur. Sepanjang 2015-2030, biaya yang dibutuhkan untuk belanja infrastruktur diperkirakan mencapai US$ 7 triliun.
"Di sinilah pasar modal berperan sebagai sumber pendanaan," tutur Ito.
Adapun, tujuan lain dari acara pertemuan antar broker ini adalah untuk mempersiapkan perusahaan efek masing-masing negara menghadapi MEA.
Menurut Ito, dalam hal teknologi, tidak ada masalah bagi para broker Indonesia. Hanya saja, dari segi implementasi harus ada keseragaman. Baik dalam hal aturan maupun sanksi.
Dalam MEA nanti, broker di satu negara akan terhubung dengan di negara lainnya untuk memfasilitasi pemodal yang ingin berinvestasi di pasar modal negara lain. Nah, jika terjadi gagal bayar atau gagal serah, maka harus ada kesepakatan mengenai penanganan. Ini disebut dispute resolution mechanism.
Inilah salah satu yang sedang dibicarakan oleh masing-masing negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News