Reporter: Riska Rahman | Editor: Dessy Rosalina
TANGERANG. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menerbitkan permohonan kelonggaran persyaratan untuk sukuk global perseroan yang diterbitkan di Bursa Efek Singapura (Singapore Stock Exchange/SGX).
Direksi Garuda rencananya akan meminta para pemegang sukuk global senilai US$ 500 juta ini untuk memberi keringanan terhadap beberapa poin yang terdapat dalam persyaratan obligasi syariah tersebut.
Proposal keringanan syarat tersebut diantaranya adalah mengubah syarat ekuitas minimal perusahaan di level US$ 800 juta menjadi US$ 500 juta.
"Kami ingin meminta para pemegang sukuk global tersebut untuk mengubah persyaratan ekuitas minimal sebab ekuitas perusahaan saat ini tidak mencapai US$ 800 juta," ujar Pahala N. Mansury, Direktur Utama GIAA usai paparan kinerja kuartal II-2017 di Tangerang, Kamis (27/7).
Pasalnya, total ekuitas yang dimiliki oleh GIAA di semester 1 2017 ini hanya berjumlah US$ 717,69 juta. Angka ini kurang dari syarat ekuitas minimum dalam sukuk global yang diterbitkan pada Juni 2015 lalu.
Berkurangnya jumlah ekuitas perusahaan disebabkan oleh keikutsertaan mereka dalam program amnesti pajak sebesar US$ 138,3 juta. Namun, Pahala yakin perusahaan bisa kembali meningkatkan jumlah ekuitas mereka.
"Kami yakin ekuitas kami bisa kembali di atas US$ 800 juta sebab kami melihat antusiasme pasar akan penawaran saham perdana (IPO) GMF Aeroasia nanti," kata Pahala.
Ia pun memproyeksikan IPO GMF yang direncanakan pada akhir September mendatang mampu meraih dana IPO hingga US$ 150 juta sehingga bisa memberikan kontribusi ada ekuitas perusahaan.
Perubahan persyaratan sukuk pun tak gratis. Pahala mengatakan pihaknya harus memberikan biaya (fee) tertentu kepada para pemegang sukuk global yang akan jatuh tempo pada tahun 2020 mendatang.
Adapun perusahaan berencana untuk meminta persetujuan perubahan persyaratan dalam sukuk ini dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang diadakan pada Agustus mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News