kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Genjot pertumbuhan investor, KSEI dan 106 pelaku pasar modal menggandeng Dukcapil


Jumat, 21 Desember 2018 / 18:54 WIB
Genjot pertumbuhan investor, KSEI dan 106 pelaku pasar modal menggandeng Dukcapil
Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Layanan Jasa Pasar Modal


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku pasar modal termasuk self regulatory organization (SRO) sepakat untuk menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik dalam layanan jasa pasar modal.

Kerjasama tersebut merupakan inisiatif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai salah satu upaya untuk mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening efek di pasar modal.

Terdapat 106 pelaku industri pasar modal yang ikut ambil bagian yakni 78 perusahaan efek, 19 manajer investasi, 6 agen penjual reksadana serta BEI, KSEI dan TICMI.

Direktur Utama KSEI, Frederica Widyasari mengatakan dengan adanya bantuan data dari Dukcapil maka proses verifikasi dan know your costumer (KYC) akan semakin mudah. “Pembukaan rekening efek yang sebelumnya 2 minggu, sekarang bisa terjadi dalam kurang dari 1 jam,” ujarnya di acara pendatanganan kerjasama, Jumat (21/12).

Pun, ini merupakan bagian dari simplifikasi pembukaan rekening efek yang tengah dicanangkan oleh KSEI. Nantinya keperluan dokumen dari pemohon rekening efek dapat dilakukan secara elektronik termasuk verifikasi data identitas dengan bantuan nomor induk kependudukan.

Ditemui di tempat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi mengatakan ini merupakan bagian dari pendalaman pasar modal Indonesia. “Pasar modal masih dangkal, jumlah investor, infrastruktuk, permintaan dan penawaran masih belum maksimal,” ujar Fakhri.

Per 17 Desember 2018 tercatat jumlah investor berdasarkan data single investor identification (SID) sebesar 1.606.481. Saat ini investor masih terpusat di pulau Jawa yakni sebanyak 73,57%. Dengan adanya simplifikasi ini, diharapkan pertumbuhan investor dapat lebih tersebar.


Genjot pertumbuhan investor, KSEI dan 106 pelaku pasar modal jalin kerjasama dengan Dukcapil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×