Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) lewat skema pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dalam keterbukaan informasi dijabarkan pemerintah akan melaksanakan rights issue miliknya dan menyetorkan modal baru di Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun.
Ketetapan ini mengacu pada surat tertanggal 12 Mei 2022 daro Menteri Badan Usaha Milik Negara, yang menyatakan pemerintah telah mengalokasikan Rp 7,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahunan untuk PMN.
Sehubungan PMN itu, Garuda Indonesia berencana melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 225,58 miliar saham atau sebesar 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor GIAA pada saat keterbukaan informasi, Kamis (7/7).
Baca Juga: Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA
Saham baru dalam dalam rangka rights issue ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 459 atau harga pelaksanaan, mana yang lebih kecil.
Adapun ketentuan penerbitan saham baru GIAA telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal. Soal harga pelaksanaan rights issue merujuk pada OJK No. 31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham Dengan Nilai Nominal Berbeda.
Emiten pelat merah ini juga telah memperoleh konfirmasi bahwa Pemerintah mendukung upaya penyelamatan GIAA. Hal ini termasuk PMN yang akan diimplementasikan setelah Rencana Perdamaian di homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Manajemen Garuda Indonesia memperkirakan rencana rights issue ini dapat memberikan dampak positif pada pemegang saham GIAA akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Garuda.
Baca Juga: Erick Thohir Cari Investor Strategis, Garuda Indonesia Diprediksi Jadi Global Player
"Antara lain memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yang pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," tulis manajemen GIAA.
Dana hasil pelaksanaan rights issue, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan untuk beberapa hal. Pertama, pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat go-forward dan perjanjian sewa alternatif.
Kedua, biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang Garuda. Ketiga, menjaga kebutuhan kas minimum Garuda.
Keempat dan yang terakhir, akan digunakan untuk kebutuhan operasional Garuda Indonesia dan anak perusahaannya, seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News