kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gajah Tunggal berikan jaminan perusahaan sebagai rangkaian transaksi afiliasi


Kamis, 10 Januari 2019 / 18:39 WIB
Gajah Tunggal berikan jaminan perusahaan sebagai rangkaian transaksi afiliasi


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) melakukan serangkaian transaksi afiliasi berupa dokumen pemberian jaminan perusahaan oleh PT Filamendo Sakti (PTFS) kepada Trustee.

Mengutip keterbukaan informasi yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/1), berdasarkan ketentuan indenture selama jumlah hutang yang didapat melalui surat utang belum dilunasi perseroan dalam hal mengambil alih perusahaan lain menjadi entitas anak, maka anak perusahaan tersebut wajib memberikan jaminan perusahaan.

Pemberian jaminan perusahaan oleh PTFS kepada Trustee dilakukan berlandaskan perjanjian penjaminan perusahaan dan penggantian kerugian No.18 tanggal 8 Januari 2019 dan agen jaminan berdasarkan akta perjanjian penjaminan perusahaan serta penggantian kerugian No. 17 tanggal 8 Januari 2019.

Selain melakukan pemberian jaminan perusahaan, perseroan juga menandatangani supplemental identure dengan trustee, menandatangani akta pemberian gadai saham atas sahamnya dalam PTFS yang digadaikan pada agen saham, dan memberikan surat kuasa untuk menjual saham, serta memberikan surat kuasa yang tidak dapat dicabut kembali.

Sebagai informasi, pada tahun 2017 silam GJTL menerbitkan surat utang diluar Indonesia dengan merujuk kepada Regulasi S dari US Securities sebesar US$ 250 juta dengan bunga 8,375% yang dicatatakan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST).

GJTL menandatangani indenture pada 10 Agustus 2017. Adapun PT Sentra Megah (PSM) sebagai entitas anak penjamin dan DB Trustees limited, sebagai trustee, sementara Deutsche Bank Ag, Hong Kong Branch sebagai paying agent, transfer agent dan registrar menjadi indenture.

Kemudian pada 28 Juli 2017, perseroan menandatangani perjanjian fasilitas, dimana perseroan menjadi debitur dan PSM sebagai penjamin.

Pada tahun 2018, GJTL membeli 236,891 juta lembar saham atau setara dengan 92,9% kepemilikan saham PT Filamendo Sakti (PTFS), selanjutnya pada 20 Desember 2018 GJTL melakukan penambahan modal sehingga kepemilikan saham perseroan menjadi 1,190 miliar saham atau setara dengan 99,79%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×