kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Forum investor Tiga Pilar (AISA) kecewa dengan langkah BEI beri peringatan delisting


Jumat, 22 November 2019 / 20:18 WIB
Forum investor Tiga Pilar (AISA) kecewa dengan langkah BEI beri peringatan delisting
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati produk dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di kantor TIga Pilar Sejahtera Tbk Jakarta, Jumat (19/10). BEI memberi peringatan potensi delisting pada PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA).


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan potensi delisting pada PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Produsen makanan Taro ini berpotensi tidak lagi jadi perusahaan tercatat di BEI lantaran hampir melewati masa suspensi 24 bulan pada 5 Juli 2020.

Ketua Forum Investor Ritel AISA (Forsa) Deni Alfianto Amris mengaku tindakan yang diambil BEI ini tak sesuai harapannya. BEI seharusnya bukan memberi gertakan, melainkan melakukan langkah preventif apabila sudah melihat suatu emiten berpotensi delisting. Langkah preventif yang dimaksud Deni adalah melakukan mediasi secara terbuka.

"Kalau memang mau melindungi investor, setiap pertanyaan wajib dipublikasi bukan diberikan kepada emiten baru dipublikasi bersamaan. Investor jadi tahu manajemen reaktif atau tidak," ujar Deni kepada Kontan.co.id, Jumat (22/11).

Baca Juga: Saham AISA Berpotensi Dihapus, Begini Riwayat Suspensi dan Tanggapan Tiga Pilar premium

Meski kecewa, Deni tak sepenuhnya menyalahkan tindakan BEI. Kritik juga disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai tidak berani mengambil sikap. Sikap OJK inilah yang diduga membuat BEI harus bertangan besi pada kasus AISA.

Lebih lanjut, Deni berpendapat delisting ini menyangkut soal suspensi saham AISA karena keterlambatan penyampaian laporan keuangan dan pembayaran denda keterlambatan. Jadi bukan karena soal pembayaran bunga obligasi. Lantaran soal PKPU yang berhasil damai, AISA tidak lagi perlu membayar bunga obligasi.

Baca Juga: Berpotensi delisting, BEI beri peringatan kepada Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA)

Menurut Deni, manajemen telah menyampaikan laporan keuangan ini terhambat karena OJK meminta versi sudah diaudit. Sementara auditor kesulitan mengaudit karena bukti masih dipegang oleh mantan bos AISA Joko Mogoginta. Selain itu, Deni juga memahami bahwa manajemen perlu berhati-hati dalam auditing laporan keuangan supaya tidak ada kebocoran data.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan AISA Michael Hadylaya memilih tak berkomentar saat ditanya soal rencana bertemu dengan direksi dan progres soal laporan keuangan yang belum dipublikasikan. "No comment dulu," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×