kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fitch Ratings tegaskan peringkat utang PGN BBB- dan AA+ (idn) dengan outlook stabil


Senin, 15 April 2019 / 20:24 WIB
Fitch Ratings tegaskan peringkat utang PGN BBB- dan AA+ (idn) dengan outlook stabil


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menegaskan Peringkat Jangka Panjang Mata Uang Asing Issuer Default Rating (IDR) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada level BBB-

Selain itu, Fitch Ratings juga menyematkan peringkat BBB- pada senior tanpa jaminan dan surat utang PGN senilai US$ 1,35 miliar yang jatuh tempo pada 2024.

Adapun IDR PGN berada satu tingkat di bawah perusahaan induknya, PT Pertamina yang memeroleh peringkat BBB dengan outlook stabil.

Pemeringkatan nasional ini didasarkan pada kriteria Parent and Subdiary Rating Linkage dari Fitch.

Dalam rilis Fitch Ratings, Jumat (12/4), kredit standalone skala internasional PGN berada pada peringkat BBB-.

Penilaian ini bergantung pada penetapan harga gas baru yang diperkirakan akan diterapkan pertengahan tahun ini.

Pada saat bersamaan Fitch Ratings Indonesia menyematkan peringkat AA+ (idn) pada Peringkat Nasional Jangka Panjang dengan outlook stabil.

Peringkat nasional AA menggambarkan persentase yang rendah akan resiko gagal bayar terhadap perusahaan maupun obligasi yang diterbitkan di negara yang sama.

"Fitch menggunakan top-down untuk memperingkat PGN," jelas Fitch Rating dalam rilis resminya.

Hubungan strategis dan operasional yang kiat antara PGN dan Pertamina selaku perusahaan induk merupakan salah satu faktornya.

PGAS selaku perusahaan distribusi dan transmisi gas terbesar di Indonesia semakin memperkokoh posisinya lewat akuisisi 51% Pertamina Gas (Pertagas).

Proses akuisisi ini menunjukkan peningkatan performa dalam volume distribusi gas yang mencapai 85% atau naik 11% dari sebelum proses akuisisi.

Fitch berpendapat aturan imbal balik dan marjin distributor gas pada bulan Juli 2019 oleh Pemerintah Indonesia dirancang untuk membantu mempertahankan harga konsumen yang rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×