kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

EXCL kembali percepat pembayaran utang


Minggu, 13 Februari 2011 / 19:08 WIB
EXCL kembali percepat pembayaran utang
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Selain akan membayar utangnya yang jatuh tempo tahun ini, PT XL Axiata Tbk (EXCL) juga akan mempercepat pembayaran pinjaman yang jatuh tempo tahun 2012 mendatang sebesar Rp 2 triliun. Perseroan akan menggunakan kas internal sebagai sumber pendanaannya.

Berdasarkan laporan keuangan 2010, total utang EXCL yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 976,86 miliar. Seluruhnya adalah utang kepada perbankan. Pada akhir Januari 2011 kemarin, perseroan melakukan pembayaran pada Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp 400 miliar. Sehingga saat ini total utang jatuh tempo tahun ini sekitar Rp 376,86 miliar.

"Yang mature (jatuh tempo) tahun ini ke Mandiri dan EKN," ujar Direktur Utama EXCL Hasnul Suhaimi, Jumat (12/1).

SVP Corporate Finance EXCL Johnson Chan menambahkan, perseroan akan kembali membayar utang kepada BMRI sebesar Rp 150 miliar pada kuartal II tahun 2011 ini. Sedangkan untangnya ke EKN yang jatuh tempo tahun ini sebesar US$ 48 juta dan akan dibayar di kuartal II hingga kuartal IV.

Mengutip laporan keuangan perseroan per akhir 2010, nilai pinjaman EXCL kepada BMRI totalnya mencapai Rp 4,3 triliun, sedangkan kepada Exportkreditnamnden (EKN) sebesar US$ 241,09 juta.

Selain itu, perseroan juga masih mempunyai kewajiban kepada Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dan The Bnak of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd masing-masing sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu juga ada pinjaman dari ANZ Panin Bank sebesar Rp 250 miliar yang harus dibayar. Dengan demikian, total utangnya mencapai Rp 8,71 triliun dan Rp 976,86 miliar diantaranya jatuh tempo tahun ini.

Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari BMRI totalnya mencapai Rp 6,5 triliun. Sebesar Rp 4 trilun merupakan pinjaman yang harus dicicil perseroan setiap tahun selama kurun waktu 2008-2012. Sedangkan Rp 2,5 triliun sisanya dibayar setiap tahun mulai 2011-2015.

Kepada EKN, perseroan menarik pinjaman sebesar US$ 337,52 juta, dicil setiap enam bulan dalam setahun dan jatuh tempo pada 2015 mendatang. Sementara pinjaman dari Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebesar Rp 1 triliun jatuh tempo Agustus 2013 mendatang.

Kredit dari Bank of Tokyo sebesar RP 500 miliar jatuh tempo September 2012 dan senilai Rp 500 miliar jatuh tempo Juni 2013 mendatang. Adapun kepada ANZ Panin Bank sebesar Rp 250 miliar jatuh tempo pada September 2013 dan ke BCA sebesar Rp 1,5 triliun dicicil setiap tahun maksimum hingga Januari 2016.

Menurut Hasnul, perseroan belum menentukan pinjaman kepada siapa yang akan dipercepat. Ia hanya bilang, perseroan akan membayar berdasarkan biaya bunga yang lebih tinggi dahulu.

Johnson bilang, untuk saat ini bunga pinjaman tertinggi adalah BMRI dan EKN. "Tapi kan itu akan terus berubah, kita lihat mana yang lebih tinggi nanti," katanya. Sebagai gambaran, tingkat bunga pinjaman kepada BMRI yang sebesr Rp 4 triliun adalah JIBOR 1 bulan+marjin 1,5% dan JIBOR 3 bulan+marjin 1% untuk utangnya yang sebesar Rp 2,5 triliun.

Sedangkan kepada EKN tingkat bunga pinjaman yang dikenakan sebesar LIBOR 6 bulan+marjin 0,35%+SEK funding cost. Johnson juga mengatakan, percepatan pembayaran utang akan sangat tergantung dari kinerja perseroan. Jika kinerja perseroan baik, maka bisa saja besarnya utang yang akan dipercepat bisa lebih dari Rp 2 triliun, namun jika sebaliknya, maka bukannya tidak mungkin jika yang dibayarkan di bawah target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×