kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.916   46,00   0,26%
  • IDX 5.734   -86,70   -1,49%
  • KOMPAS100 742   -10,10   -1,34%
  • LQ45 565   -7,66   -1,34%
  • ISSI 198   -2,98   -1,48%
  • IDX30 321   -4,38   -1,35%
  • IDXHIDIV20 396   -5,40   -1,35%
  • IDX80 84   -1,22   -1,42%
  • IDXV30 107   -1,11   -1,02%
  • IDXQ30 104   -1,19   -1,13%

Entitas Usaha Humpuss Maritim (HUMI) Jual Beli Kapal Senilai Rp 40 Miliar


Kamis, 24 Juli 2025 / 09:52 WIB
Entitas Usaha Humpuss Maritim (HUMI) Jual Beli Kapal Senilai Rp 40 Miliar
ILUSTRASI. PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) mengumumkan adanya transaksi jual beli armada kapal antar entitas usahanya.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) mengumumkan adanya transaksi jual beli armada kapal antar entitas usahanya.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Baraka Alam Sari (BAS) yang merupakan unit usaha HUMI melalui PT OTS Internasional menjual dua unit kapal tug boat yang bernama Semar Delapan Puluh Dua dan Semar Delapan Puluh Tiga kepada PT Humpus Transportasi Curah (HTC), anak usaha HUMI. Transaksi ini terjadi pada 23 Juli 2025.

Nilai perolehan atas dua unit kapal tersebut yaitu sebesar Rp 40 miliar. “Sumber pendanaan untuk pembelian kapal berasal dari keuangan internal dan bank,” tulis Direktur Utama HUMI Tirta Hidayat dalam keterbukaan informasi, Rabu (23/7).

Baca Juga: Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Mengakuisisi Kapal Tunda TB Trans Pacific 201

Sebagai catatan, BAS merupakan entitas unit usaha HUMI dan perusahaan terkendali tidak langsung sebesar 99,9% saham melalui OTS Internasional yang juga merupakan entitas anak usaha HUMI dengan kepemilikan saham secara langsung sebanyak 99,9%.

Di lain pihak, pembeli kapal yaitu HTC adalah entitas anak HUMI dan perusahaan terkendali perusahaan dengan kepemilikan langsung 99,9% saham. Dengan begitu, transaksi jual-beli kapal ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan di dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Baca Juga: Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Targetkan Tambah 10 Armada Baru pada 2025

Penjualan kapal ini bertujuan untuk pengembangan usaha HTC pada masa yang akan datang. Diharapkan dengan adanya penjualan kapal milik BAS kepada HTC tersebut akan menciptakan sinergi yang saling mendukung atau menguatkan dalam upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan sekaligus memberi kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×