Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) mengumumkan adanya transaksi jual beli armada kapal antar entitas usahanya.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Baraka Alam Sari (BAS) yang merupakan unit usaha HUMI melalui PT OTS Internasional menjual dua unit kapal tug boat yang bernama Semar Delapan Puluh Dua dan Semar Delapan Puluh Tiga kepada PT Humpus Transportasi Curah (HTC), anak usaha HUMI. Transaksi ini terjadi pada 23 Juli 2025.
Nilai perolehan atas dua unit kapal tersebut yaitu sebesar Rp 40 miliar. “Sumber pendanaan untuk pembelian kapal berasal dari keuangan internal dan bank,” tulis Direktur Utama HUMI Tirta Hidayat dalam keterbukaan informasi, Rabu (23/7).
Baca Juga: Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Mengakuisisi Kapal Tunda TB Trans Pacific 201
Sebagai catatan, BAS merupakan entitas unit usaha HUMI dan perusahaan terkendali tidak langsung sebesar 99,9% saham melalui OTS Internasional yang juga merupakan entitas anak usaha HUMI dengan kepemilikan saham secara langsung sebanyak 99,9%.
Di lain pihak, pembeli kapal yaitu HTC adalah entitas anak HUMI dan perusahaan terkendali perusahaan dengan kepemilikan langsung 99,9% saham. Dengan begitu, transaksi jual-beli kapal ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan di dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Baca Juga: Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Targetkan Tambah 10 Armada Baru pada 2025
Penjualan kapal ini bertujuan untuk pengembangan usaha HTC pada masa yang akan datang. Diharapkan dengan adanya penjualan kapal milik BAS kepada HTC tersebut akan menciptakan sinergi yang saling mendukung atau menguatkan dalam upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan sekaligus memberi kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Selanjutnya: Jadwal MSC 2025 Mobile Legends Hari ke-2 (24/7) dan Link Live Streaming RRQ vs A77
Menarik Dibaca: Lanjut Reli, IHSG Menguat 0,7% Pada Pembukaan Perdagangan Kamis (24/7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News