kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Entitas Indoritel (DNET) Teken Perjanjian Pembiayaan dari Bank Mandiri dan BSI


Selasa, 21 Januari 2025 / 12:58 WIB
Entitas Indoritel (DNET) Teken Perjanjian Pembiayaan dari Bank Mandiri dan BSI
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17. Anak usaha Indoritel Makmur Internasional (DNET) tandatangani perjanjian pembiayaan yang diperoleh dari Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia


Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) yakni PT Mega Akses Perada (MAP) telah menandatangani perjanjian pembiayaan yang diperoleh dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Melansir keterbukaan informasi Selasa (21/1), berdasarkan perjanjian, pinjaman ini terbagi atas tranche A dengan limit pembiayaan sebesar Rp 2,75 triliun, tranche B senilai Rp 1,5 triliun dan tranche C sebesar Rp 1,65 triliun.

Tujuan dari pembiayaan ini ialah untuk refinancing peralatan jaringan fiber optic serta belanja modal. Total fasilitas pembiayaan yang diraih sebesar Rp 5,9 triliun.

Baca Juga: Prospek dan Rekomendasi Saham yang Jadi Top Leaders & Laggards pada 2024

"Jenis pembiayaan, term loan. Sifat pembiayaan ialah non revolving. Jangka waktu fasilitas maksimal tiga belas tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian pembiayaan sudah termasuk availability period," tulis Corporate Secretary DNET, Kiki Yanto Gunawan dalam keterangan resminya, Selasa (21/1).

Pembiayaan ini pun memiliki suku bunga fixed 7,5% per tahun serta suku bunga floating dengan besaran reference rate (BI 7DRR) ditambah margin minimal 1%.

Adapun sejumlah agunan guna memperoleh fasilitas ini antara lain, peralatan fiber optic, fidusia atas piutang, gadai saham atas seluruh kepemilikan MAP, rekening escrow dan giro, serta letter of undertaking (LoU) dari DNET.

"Perolehan pinjaman akan menunjang secara langsung kegiatan operasional entitas anak DNET," tutup Kiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




[X]
×