Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu gagal bayar PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang tengah santer diperbincangkan, kini masuk tahap pemeriksaaan oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Saat ditemui, Presiden Direktur KPEI Iding Pardi telah mengkonfirmasi bahwa rumor gagal bayar oleh BEBS itu benar terjadi. Namun dia belum bisa menyampaikan jumlah nominalnya.
"Benar ada gagal bayar BEBS. Untuk nominalnya tidak bisa kami sebutkan, tapi gagal bayar memang bagian dari proses," kata Iding saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (30/1).
Baca Juga: Manuver Sultan Subang Haji Asep, Kendalikan BEBS Hingga Jual ZATA di Masa Lock-up
Iding menjelaskan KPEI bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemeriksaan oleh BEBS dari pekan lalu. Sampai saat ini, pemeriksaaan masih terus berlanjut.
"Kami masih periksa. Keputusan masih belum tahu karena masih diperiksa bersama dengan BEI," imbuh dia.
Tak hanya BEBS, KPEI juga telah memanggil anggota bursa (AB) alias sekuritas. Dalam rumor yang beredar, sebut ada 5 broker yang terseret dalam kasus gagal bayar ini.
"Sementera masih kita cari lagi, ada yang terkait apa tidak. Hanya beberapa, tidak sampai lima soalnya kami lihat keterkaitannya seperti apa," tandasnya.
Baca Juga: Genjot Likuiditas Saham, Berkah Beton Sadaya (BEBS) Stock Split di Rasio 1:5
Adapun saham BEBS telah disuspensi oleh BEI sejak 18 Januari 2023. Suspensi ini dilakukan oleh Bursa lantaran saham BEBS terus berguguran hingga auto rejection bawah (ARB).
Asal tahu saja, Berkah Beton Sadaya merupakan emiten milik crazy rich asal Subang Asep Sulaeman Sabanda. Asep tercatat memiliki 3,08 miliar atau 6,85%.
Selain itu, PT Berkah Global Investama tercatat sebagai pengendali BEBS dengan kepemilikan 34,95%. Per September 2022, Berkah Global Investama dipegang oleh Asep Sulaeman Sabanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News