Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara mengejutkan, pemerintah berniat menghapus kebijakan wajib memasok batubara untuk kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO). Keputusan pencabutan DMO batubara akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden, Selasa (31/7).
Sebelumnya, emiten batubara wajib mengalokasikan 25% dari hasil produksi untuk dijual ke PLN seharga US$ 70 per ton. Penetapan harga ini menggerus pendapatan produsen batubara. Sebab, saat beleid ini terbit, harga batubara dunia sudah melampaui US$ 100 per ton. Wajarnya, aturan ini akan menguntungkan emiten batubara.
Cuma, emiten batubara masih belum yakin pencabutan beleid ini akan berdampak positif. Sebab, rencananya, emiten batubara harus menyetor dana US$ 2-US$ 3 per ton sebagai cadangan energi, sebagai ganti beleid DMO. "Harus dilihat, apakah besaran pungutan akan ditentukan berdasarkan tinggi rendahnya kalori batubara,” ujar Azis Armand, Direktur Keuangan PT Indika Energy Tbk, Minggu (29/7).
Tapi, Lucky Bayu Purnomo, pendiri LBP Institute, yakin perubahan kebijakan ini akan berimbas positif bagi emiten batubara. Sebab, emiten bisa menjual sesuai harga di pasar, di saat harga batubara masih tinggi. “Emiten juga berpotensi untung dari ekspor,” papar dia.
Mengerek produksi
Bukit Asam (PTBA), Adaro Energy (ADRO) dan Indika Energy (INDY) berpotensi untung besar berkat penghapusan DMO. Selain memiliki kuota ekspor, mereka juga penghasil batubara kalori rendah yang bisa dipasok ke PLN.
PTBA mengalokasikan sekitar 65% hasil produksi untuk pembangkit PLN. Sementara, INDY menjual sekitar 25% hasil produksi ke PLN.
Analis Binaartha Parama Sekuritas M. Nafan Aji juga yakin penghapusan DMO akan berdampak positif bagi emiten batubara. "Saat harga tinggi, patokan harga
dari pemerintah bisa menekan pertumbuhan pendapatan," kata dia.
Namun, Lucky mengingatkan, pungutan US$ 2-US$ 3 per ton hanya menguntungkan saat harga batubara dunia naik. Dalam jangka panjang, saat harga turun, emiten lebih diuntungkan dengan kebijakan DMO.
Tapi, Analis Senior Kresna Sekuritas Robertus Yanuar Hardy menilai, baik DMO maupun rencana pungutan pengganti DMO, efeknya netral bagi emiten. Sebab, kinerja emiten lebih banyak ditopang kenaikan harga batubara dunia.
Emiten batubara juga masih menggeber produktivitas, mumpung harga melambung. PTBA misalnya membidik produksi naik 5% jadi 25,54 juta ton. Naiknya produktivitas diharapkan bisa mengerek pendapatan tahun ini.
Lucky masih pasang rekomendasi beli untuk saham batubara. Harga masih berpotensi naik karena permintaan masih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News