kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Emas batangan masih layak koleksi


Kamis, 05 Oktober 2017 / 22:48 WIB


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembeli emas batangan yang tidak memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terkena pajak 0,9%. Sedangkan bagi pembeli yang memilki kartu tersebut bakal dikutip 4,5%. Walau berpotensi memangkas nilai investasi, analis masih meyakini emas patut dikoleksi.

Transaksi emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk kena pajak tambahan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Berbagai protes dan pertanyaan sempat menguar. Namun Analis Central Capital Futures Wahyu Tribowo Laksono meyakini, emas bakal tetap menjadi pilihan yang bakal populer.

Menurutnya pajak bisa menjadi insentif dan hambatan. Namun bagi investor yang melihat kemungkinan investasi berjangka menengah maupun panjang bakal terus mengoleksinya. "Meski ada daya tarik tambahan atau hambatan, emas akan tetap menarik," jelas Wahyu saat dihungi KONTAN.

Sedangkan mengenai privasi pembeli, Wahyu menjelaskan perdagangan data investor adalah hal yang sudah terlalu sering terjadi. Apalagi mengingat jual-beli data klien memang kerap bocor dan terjadi di berbagai sektor.

Harga emas batang Antam dari butik Logam Mulia Pulogadung hari ini diperdagangkan di Rp 607.058 per gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×