Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian sementara saham atau suspensi kerap dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai intervensi dengan tujuan melakukan cooling down apabila saham tertentu bergerak menanjak atau turun terlalu drastis.
Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Hasan Zein Mahmud, menilai penghentian sementara oleh pihak otoritas bursa sebaiknya hanya dilakukan terhadap market secara keseluruhan apabila terjadi peristiwa luar biasa.
"Saya sejujurnya lebih condong untuk tidak ada kontrol harga pada saham individual," ujar Hasan dalam keterangannya, Jumat (27/8).
Otoritas pasar modal, menurut dia, harus mampu mengikis praktek manipulasi pasar seperti insider trading, cornering, dan semua kegiatan yang merusak level playing field.
Baca Juga: Saham-saham ini banyak dijual asing dalam sepekan ini saat IHSG menguat 0,18%
Saat ini BEI masih mensuspensi saham maskapai pelat merah Garuda Indonesia (GIAA) akibat indikasi adanya gangguan pada kelangsungan usaha perseroan menyusul penundaan pembayaran utang sukuk yang telah jatuh tempo. Saham Garuda tercatat turun hampir 45% ke posisi 222 rupiah per saham.
Namun, sejumlah saham yang terkait digital dan teknologi juga mengalami suspensi akibat kenaikan saham yang signifikan. Sebagai contoh Indosterling Technomedia (TECH) tercatat masih disuspensi sejak 24 Agustus, sedangkan saham Bank Neo Commerce (BBYB) yang juga masuk jajaran digital bank terkena suspensi sehari pada 26 Agustus.
Saham-saham terkait teknologi kerap menjadi sasaran suspensi mengingat tingginya kenaikan saham sektor tersebut.
Saham DCI Indonesia milik Anthony Salim juga sempat disuspen dan turun sejak dibuka kendati kembali menanjak akhir-akhir ini. Euforia terhadap saham digital diperkirakan masih berlanjut.
Pengamat Pasar Modal Lucky Bayu Purnomo mengatakan langkah bursa melakukan suspensi dan pemantauan harga saham tertentu atau yang dikenal dengan unusual market activity (UMA) dianggap wajar guna memberi alarm kepada investor untuk meninjau ulang investasinya.
"Saya berharap suspensi saham-saham teknologi ini tidak lama, harus segera disimpulkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif," kata Lucky.
Saham teknologi yang tergabung dalam index IDXTECHNO tercatat naik 843%. Kenaikan tersebut, menurut Lucky jauh melampaui performa index lain di Bursa Efek Indonesia.
Fenomena window dressing yang kerap terjadi menjelang akhir tahun dan adanya Januari Effect telah memicu kenaikan sejumlah saham. Hal ini perlu dicermati regulator dalam mengambil keputusan suspensi saham, tambah Lucky.
Per Agustus 2021, kinerja pasar saham Indonesia yang dimulai dengan dengan langkah lamban dan cenderung memerah justru banyak dihiasi oleh intervensi otoritas terhadap sejumlah emiten yang diperdagangkan.
Baca Juga: IHSG turun 0,28 % ke 6.041, BUKA, AMRT dan LPPF diborong asing pada Jumat (27/8)
Tercatat pada 2 Agustus tiga saham dikenai suspensi yakni Bhakti Multi Artha (BHAT), Bali Bintang Sejahtera (BOLA) dan Triniti Dinamik (TRUE). Dua saham telah kembali diperdagangkan yakni BOLA dan TRUE, sementara BHAT masih menjalani suspensi.
Menyusul BHAT, pada 6 Agustus saham Bentoel Internasional Investama (RMBA) terkena suspensi. Baik BHAT dan RMBA sampai saat ini statusnya masih belum dapat diperdagangkan.
Pada 9 Agustus saham Ladang Baja Murni (LABA) dan Yelooo Integra Datanet (YELO) secara bersamaan terkena suspensi selama sehari. Tercatat pada 10 Agustus, ketika LABA dan YELO diijinkan kembali diperdagangkan, dua saham lain yakni Boston Furniture Industries (SOFA) dan Panca Global Kapital (PEGE) dikenai suspensi selama dua hari.
Satu saham di hari itu yang kembali terkena suspensi cukup lama adalah saham BOLA yang kena semprit untuk kedua kalinya dan harus parkir selama 10 hari atau baru dapat diperdagangkan per tanggal 20 Agustus.
Hampir serupa BOLA, saham PEGE pada 16 Agustus kembali terkena suspensi selama sepekan atau baru dapat diperdagangkan per 23 Agustus. Dua hari berselang, 18 Agustus giliran dua emiten kena semprit yakni UANG dan TECH. Masing-masing terkena suspensi selama sehari. Suspensi sehari juga dikenakan terhadap Hotel Sahid Jaya International (SHID) pada 19 Agustus.
Epidemi COVID19 yang berimbas pada perpanjangan PPKM yang dicicil Pemerintah membuat kinerja emiten yang bergerak di bidang transportasi pun loyo, salah satunya Weha Transportasi Indonesia (WEHA) yang pada 20 Agustus dikenai suspensi selama 3 hari.
Selanjutnya: Saham-saham ini banyak dikoleksi asing di tengah penurunan IHSG siang ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News