Reporter: Yoliawan H | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) mengumumkan telah melego aset anak usaha. Aset milik PT Graha Multi Utama (GMU) itu dijual kepada perusahaan terafiliasi mereka yakni PT Grahasatria Dayatama Rp 63,12 miliar.
Asal tahu saja, GMU merupakan anak usaha DYAN yang bergerak di industri perhotelan yang memiliki dua hotel Santika dan lima hotel Amaris. Adapun penjualan aset hotel ini adalah hotel Santika milik GMU.
Sekretaris Perusahaan DYAN, Maryamto Sunu dalam keterangan resminya, Rabu (19/9) mengatakan, latar belakang penjualan aset ini dikarenakan beban operasional hotel yang lebih besar tidak sebanding dengan supply kamar hotel yang rendah menyebabkan persaingan harga dan berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel.
“Sehingga kemampuan modal GMU dalam menjalankan operasional perusahaan termasuk pembayaran utang bank menjadi terbatas,” ujar Maryamto.
Lebih lanjut, transaksi ini dilakukan untuk mengurangi beban utang GMU sehingga konsolidasi bisnis dan penguatan struktur permodalan dan keuangan GMU menjadi lebih baik dan lebih kuat dalam menjalankan kegiatan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News