Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) resmi menggunakan energi bersih dengan melakukan pembelian Renewable Energy Certificate (REC) sebanyak 2.098 Mega Watt hour (MWh) melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
Pemanfaatan REC oleh BACA sejalan dengan Peraturan OJK No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, khususnya terkait pemenuhan target penggunaan energi terbarukan. Upaya yang dijalankan perseroan sejalan dengan upaya global untuk mengurangi dampak lingkungan dan mendukung transisi energi bersih.
Direktur Utama PT Bank Capital Indonesia Tbk Kurniawan Halim mengatakan pemanfaatan REC ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendorong prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hijau. Pihaknya meyakini, untuk mendorong penerapan bisnis berkelanjutan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk listrik yang digunakan dalam operasional.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Capital (BACA) Naik 6,43% Jadi Rp 109,39 Miliar di 2024
"Kami juga berharap dengan dilakukan pembelian REC yang berasal dari pembangkit listrik tenaga hidro melalui ICDX ini dapat mendukung keuangan berkelanjutan di Indonesia yang lebih masif," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/5).
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi mengatakan, dari transaksi pembelian REC yang dilakukan BACA menunjukkan bahwa perdagangan REC disambut baik oleh kalangan usaha. Harapannya, REC dapat menjadi solusi atas kebutuhan korporasi termasuk emiten dalam target pemenuhan energi terbarukan.
"Sebagai Bursa, kami telah menyiapkan sarana perdagangan yang transparan dan akuntable untuk dimanfaatkan para pelaku usaha," sebutnya.
Baca Juga: Bank Capital Naik Peringkat KBMI II Setelah Mendapatkan Tambahan Modal
Adapun, perdagangan REC di ICDX sejalan dengan izin yang diberikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada ICDX untuk berperan sebagai Bursa Perdagangan REC.
REC sendiri merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh.
Selanjutnya: White Diary, Brand Lokal yang Jadi Sahabat Setia Perawatan Kulit Harian
Menarik Dibaca: 5 Tips Cara Menghadapi Pasangan yang Ketahuan Selingkuh, Jangan Balas Dendam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News