kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Duit Sah Nasabah Antaboga Rp 200 Miliar


Selasa, 09 Februari 2010 / 09:01 WIB
Duit Sah Nasabah Antaboga Rp 200 Miliar


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya membuka mulut soal nasib dana nasabah PT Antaboga Deltasekuritas. Wasit pasar modal ini mengungkapkan, dana nasabah masih tersangkut di tangan pemilik Antaboga, Robert Tantular. Dus, tak sepeser pun dana nasabah yang akan bisa dikembalikan.

Hasil verifikasi Bapepam-LK menyebutkan, jumlah dana yang tercatat dalam laporan keuangan Antaboga hanya sekitar Rp 200 miliar. "Jumlah itu merupakan dana yang melekat di dalam seluruh produk reksadana Antaboga yang telah mendapatkan izin efektif dari Bapepam-LK," ujar Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, di Jakarta, kemarin (8/2).

Dana tersebut di luar jumlah duit yang tersimpan di dalam produk kontrak pengelolaan dana (KPD) bodong terbitan Antaboga, yang dijual melalui Bank Century. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam-LK, jumlah dana KPD bodong tersebut mencapai Rp 1,4 triliun.

Namun, Bapepam-LK tidak bisa mengamankan dana tersebut lantaran duit tersebut tersimpan di dalam rekening Robert Tantular, bukan di bank kustodian. Alhasil, para nasabah tidak bisa mendapatkan dananya kembali.

Menurut Robinson Simbolon, Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK, satu-satunya cara yang paling mungkin ditempuh nasabah untuk mendapatkan dananya kembali adalah mengajukan pailit Antaboga ke pengadilan niaga. Sebab, Bapepam-LK telah mencabut seluruh izin usaha Antaboga. Alhasil, status hukumnya berubah menjadi perusahaan biasa.

Meski begitu, Robinson pesimistis nasabah bisa mendapatkan dananya kembali secara utuh. Berdasarkan hasil inventarisasi Bapepam-LK atas aset-aset Antaboga, nilai aset perusahaan itu sangat kecil. "Aset Antaboga hanya bernilai di bawah Rp 1 miliar. Jadi, tak akan cukup untuk mengganti dana nasabah," timpal Fuad.

Tetapi, Fuad menegaskan, Bapepam-LK akan terus mengejar seluruh kekayaan Robert Tantular agar dana nasabah yang hilang bisa kembali. Salah satu upayanya adalah meminta otoritas pasar modal di Inggris dan Hongkong membekukan seluruh aset Robert Tantular yang tersimpan di kedua negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×