Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Pusat Sarana Baruna (PSB) dan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menandatangani perjanjian sewa gudang dan kantor pada Selasa (9 /2).
Dalam keterangan resminya, Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan Indika Energy menyebut, perjanjian ini terkait dengan sewa gudang dan kantor untuk MBSS di wilayah Kalimantan Timur yang berlaku untuk empat tahun masa sewa.
“Perjanjian ini sebagai langkah sinergi untuk meningkatkan kinerja Pusat Sarana Baruna dan MBSS, serta perseroan secara keseluruhan,” tulis Adi dalam keterangan resminya di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/2).
Baca Juga: Minim sentimen, IHSG diproyeksikan lanjut melemah pada perdagangan Rabu (3/2)
Adapun Pusat Sarana Baruna dan MBSS adalah perusahaan terafiliasi yang sahamnya dimiliki oleh INDY secara langsung dan tidak langsung sebesar masing-masing 100% dan 51%.
Pada tahun 2021, target awal untuk produksi batubara INDY sebesar 31,4 juta ton. Produksi ini berasal dari PT Kideco Jaya Agung sebesar 30 juta ton dan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) sebesar 1,4 juta ton.
Sementara itu, INDY masih merampungkan data terkait volume produksi batubara tahun lalu. Namun, per 30 September 2020, konstituen Indeks Kompas100 ini telah memproduksi dengan rincian Kideco memproduksi 23,9 juta ton batubara, sementara MUTU sebesar 1,1 juta ton batubara.
Selanjutnya: PT Indika Energy Tbk (INDY) Mematok Target Produksi Batubara Lebih Rendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News