Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memperpanjang dua kontrak senilai total US$ 1,2 miliar. Kontrak tersebut didapat oleh anak usaha BYAN, yaitu PT Firman Ketaun Perkasa (FKP) dan PT Teguh Sinarabadi (TSA).
Kedua anak usaha BYAN tersebut memperpanjang perubahan perjanjian jasa pertambangan dengan PT Thies Contractors Indonesia. "Perubahan dilakukan terhadap perjanjian jasa pertambangan yang ditandatangani FKP dan TSA dengan Thiess pada 9 dan 14 Oktober 2008," kata Direktur Utama BYAN Chin Wai Fong dalam rilis perseroan.
Lebih lanjut, Chin Wai Fong bilang, perubahan perjanjian itu merupakan komitmen dari FKP dan TSA untuk meningkatkan produksi batubaranya. Perubahan perjanjian meliputi jangka waktu, penambahan jumlah produksi batubara, serta perluasan wilayah kerja yang dilakukan Thiess di tambang dua anak usaha perseroan itu.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, maka nilai kontrak diantara ketiganya juga mengalami perubahan, yaitu sekitar US$ 400 juta untuk TSA dan US$ 800 juta untuk FKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News