kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Dua anak usaha BYAN perpanjang kontrak senilai US$ 1,2 miliar


Jumat, 30 September 2011 / 14:01 WIB
Dua anak usaha BYAN perpanjang kontrak senilai US$ 1,2 miliar
ILUSTRASI. Kasus corona di Jateng meledak, kenali gejala Covid-19 dan cara pencegahan. Tribunnews/Irwan Rismawan


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memperpanjang dua kontrak senilai total US$ 1,2 miliar. Kontrak tersebut didapat oleh anak usaha BYAN, yaitu PT Firman Ketaun Perkasa (FKP) dan PT Teguh Sinarabadi (TSA).

Kedua anak usaha BYAN tersebut memperpanjang perubahan perjanjian jasa pertambangan dengan PT Thies Contractors Indonesia. "Perubahan dilakukan terhadap perjanjian jasa pertambangan yang ditandatangani FKP dan TSA dengan Thiess pada 9 dan 14 Oktober 2008," kata Direktur Utama BYAN Chin Wai Fong dalam rilis perseroan.

Lebih lanjut, Chin Wai Fong bilang, perubahan perjanjian itu merupakan komitmen dari FKP dan TSA untuk meningkatkan produksi batubaranya. Perubahan perjanjian meliputi jangka waktu, penambahan jumlah produksi batubara, serta perluasan wilayah kerja yang dilakukan Thiess di tambang dua anak usaha perseroan itu.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, maka nilai kontrak diantara ketiganya juga mengalami perubahan, yaitu sekitar US$ 400 juta untuk TSA dan US$ 800 juta untuk FKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×