kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

DOID mengerek produksi di akhir tahun


Kamis, 01 Desember 2016 / 08:23 WIB
DOID mengerek produksi di akhir tahun


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) memprediksi kinerja bisa membaik. Pengangkutan pengupasan tanah (overburden removal) dan produksi batubara di sisa tahun ini diprediksi bisa lebih tinggi dari target.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan DOID Errinto Pardede mengatakan, overburden removal bisa mencapai 285 juta–290 juta bank cubic meter (bcm) sampai akhir tahun. Sebelumnya DOID membidik overburden removal 272,5 juta bcm, naik tipis dari tahun lalu 272,3 juta bcm.

"Sampai akhir tahun, kalau cuacanya tidak ekstrem, nampaknya masih bisa mencapai produksi batubara 34 juta ton–35 juta ton," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (30/11).

Optimisme ini terlihat dari pencapaian produksi Oktober lalu. Pengupasan tanah meningkat menjadi 238,6 juta bcm, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 225,4 juta bcm. Produksi batubara yang dihasilkan dari Januari hingga Oktober lalu sudah mencapai 28,1 juta ton.

Tahun ini, Delta Dunia menargetkan bisa menyerap belanja modal hingga US$ 100 juta. Anggaran tahun depan pun diperkirakan berada di kisaran itu. "Akan digunakan untuk mengganti alat-alat," imbuh Errinto.

Belum lama ini, DOID melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), menandatangani dua kontrak perubahan dengan PT Berau Coal Tbk (BRAU) untuk proyek Lati dan Binungan, dengan nilai kontrak Rp 39 triliun atau US$ 3 miliar.

BUMA juga meneken kontrak seumur tambang dengan PT Tadjahan Antang Mineral (TAM) dengan nilai Rp 3,8 triliun. Kontrak ini merupakan perpanjangan kontrak yang sebelumnya diteken pada Agustus 2015. Sehingga, nilai ketiga kontrak yang didapat DOID lebih dari Rp 42,8 triliun atau US$ 3,3 miliar.

"Kami berharap di tahun depan juga ada beberapa kontrak tambahan," ujar Errinto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×