Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET) resmi melepas hak atas Software Nexsoft berserta kegiatan usahanya yang bergerak di bidang bisnis di internet dan pengembangan perangkat lunak.
Direktur DNET Kiki Yanto Gunawan menyatakan, perusahaan yang dulunya bernama Dyviacom Intrabumi Tbk ini melepas Nexsoft dengan harga Rp 9 miliar kepada PT Paramadaksa Teknologi Nusantara (PT PTN).
"Jumat 30 September, antara perseroan dan PT PTN telah menandatangani akta jual beli segmen usaha Nexsoft," katanya, Selasa (4/10).
Pelepasan ini seiring dengan fokus perusahaan pada perusahaan yang diakuisisi 2015. Sebelumnya, pada 13 April 2016 DNET telah menandatangani Perjanjian Pokok Penggalian atas segmen aplikasi piranti lunak ini.
Meski transaksi baru ditandatangani Jumat lalu, perseroan telah terlebih dahulu memberikan grace period yang berlaku dari tanggal 31 Maret 2016 sampai dengan tanggal 30 September 2016 kepada PT PTN untuk melakukan pengelolaan dan pengoperasian Software Nexsoft, melakukan pelayanan, memperoleh pelanggan baru dengan ketentuan seluruh beban biaya dan hasil usaha adalah tanggung jawab PT PTN.
Adapun sejak 31 Maret 2016, perseroan dibebaskan dari seluruh kewajiban untuk melakukan pembayaran komisi penjualan (royalty) atas produk Software Nexsoft, dan seluruh biaya pengoperasian segmen usaha Software Nexsoft.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News