Reporter: Adi Wikanto, Akhmad Suryahadi | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim panen pembayaran dividen saham terasa manis pada Mei 2022 ini. Terbaru, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan melakukan pembayaran dividen saham dengan nilai mendekati Rp 1 triliun.
Pembayaran dividen saham tersebut merupakan hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar hari Selasa 24 Mei 2022. Manajemen ANTM memutuskan sebesar 50% dari laba bersih tahun 2021 atau Rp 930,87 miliar untuk pembayaran dividen saham.
Nilai pembayaran dividen saham ANTM tahun kerja 2021 ini lebih besar dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kinerja tahun 2020, pembayaran dividen saham ANTM hanya sebesar Rp 402 miliar.
Sebagai gambaran, emiten pelat merah ini membukukan laba bersih sebesar Rp 1,86 triliun pada 2021. Sementara sisanya sebesar 50% atau Rp 930,87 miliar dicatat sebagai saldo laba.
Realisasi laba bersih ini melonjak 61,96% dibandingkan dengan laba bersih di 2020 yang hanya Rp 1,15 triliun. Kenaikan laba bersih ANTM ini sejalan dengan kenaikan pendapatan. Di mana, sepanjang tahun lalu, ANTM membukukan pendapatan sebesar Rp 38,44 triliun, naik 40,45% dari realisasi pendapatan di 2020 yang hanya Rp 27,37 triliun.
Asal tahu saja, saham ANTM masuk ke dalam jajaran Indeks High Dividen 20. Indeks ini merupakan indeks yang berisikan 20 emiten yang rutin membagikan dividen.
ANTM merupakan penghuni baru di indeks ini, yang berlaku efektif mulai 4 Februari 2022 hingga 2 Agustus 2022.
Baca Juga: IHSG Berseri Naik 1,08% pada Sesi I, Asing Koleksi BBRI, BBNI, dan ANTM
Jadwal pembayaran dividen saham ANTM
Lalu kapan jadwal pembayaran dividen saham ANTM?
Sejauh ini belum ada keputusan resmi manajemen ANTM untuk jadwal pembayaran dividen saham ANTM. Namun mengacu kebiasaan sebelumnya, jadwal pembayaran saham ANTM dilakukan tak lama setelah RUPS.
Seperti pada tahun 2021, setiap pemegang saham ANTM akan menerima pembayaran dividen Rp 16,74 per saham. Pembayaran dividen saham ANTM ini telah mengantongi persetujuan pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Rabu, 7 April 2021.
Saat itu, jadwal pembayaran dividen saham tunai pada 7 Mei 2022. Sedangkan cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi tanggal 15 April 2021.
Selain menetapkan dividen, RUPS Aneka Tambang juga menyetujui perubahan susunan pengurus. Dalam RUPST ini, telah diangkat kembali Gumilar Rusliwa Somantri dan Anang Sri Kusuwardono sebagai Komisaris Independen ANTM.
Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Aneka Tambang :
Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: F.X. Sutijastoto
Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono
Komisaris: Bambang Sunarwibowo
Komisaris: Dilo Seno Widagdo
Direksi
Direktur Utama: Nicolas D. Kanter
Direktur Operasi dan Produksi: I Dewa Wirantaya
Direktur Pengembangan Usaha: Dolok Robert Silaban
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Elisabeth RT Siahaan
Direktur Sumber Daya Manusia: Basar Simanjuntak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News