Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan yang memiliki aset properti untuk menerbitkan dana investasi real estate (DIRE). Saat ini, baru satu perusahaan yang aktif dalam menerbitkan DIRE di Indonesia.
”Indonesia baru satu perusahaan, dari Lippo Group di beberapa asetnya di Indonesia dan Singapura,” kata Poltak Hotradero Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin (29/8).
Dalam catatannya, di Indonesia hanya DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia dengan dana pengelolaan senilai Rp 534 miliar per Mei 2016. DIRE ini diluncurkan oleh PT Ciptadana Asset Management 28 November 2012 lalu.
Namun dalam perkembangannya DIRE belum populer di Indonesia. Padahal, di Jepang penerapan DIRE sudah mencapai nilai investasi US$ 1 triliun yang kebanyakan digunakan untuk dana pensiun pemerintahan Jepang.
”Tidak harus aset properti, penjara dan kuburan juga bisa di DIRE-kan,” kata Poltak. Bahkan, lanjutnya, menara komunikasi, gedung perkantoran, rumah sakit dan lainnya juga bisa.
Sebagai informasi, DIRE terbagi menjadi tiga jenis. Pertama, Equity REIT berbasis aset properti dan saham. Ini yang paling populer, di mana pendapatannya berasal dari jasa pengelolaan dan properti.
Kedua, mortgage REIT berbasis peminjaman dana kepada pemilik properti dengan membeli mortgage. Ketiga, Hybrid REIT berbasis investasi pada aset properti ataupun properti mortgage, dengan pendapatan dari jasa pengelolaan properti dan NIM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News