Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Putri Werdiningsih
ONTAN.CO.ID - JAKARTA. Digitalisasi disebut sebagai faktor penting untuk mendorong pertumbuhan industri derivatif di Tanah Air. Regulasi baru terkait regulator industri derivatif juga diyakini akan memperluas pasar.
Group CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Megain Widjaja menuturkan, industri derivatif di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang.
"Di era saat ini, digitalisasi telah membawa disrupsi besar yang tidak hanya mendorong pasar untuk bertransformasi, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar," katanya dalam gelaran Phillip Trading Symposium di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: ICDX: Sertifikat Energi Terbarukan Dongkrak Investasi Pembangkit EBT
Menurutnya ICDX berkomitmen menghadirkan platform yang relevan agar dapat bersinergi dengan generasi investor baru ini, sehingga bersama-sama dapat menciptakan pasar yang inklusif dan berdaya saing.
Megain menambahkan, Indonesia telah memasuki babak baru dengan berlakunya Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca Juga: Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Tembus Rp 33,54 Triliun di Semester I-2025
Dalam implementasi UU ini, terdapat tiga regulator untuk ICDX, antara lain: Bank Indonesia (BI) untuk perdagangan derivatif dengan berbasis pasar uang dan valuta asing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perdagangan derivatif dengan berbasis saham, serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk perdagangan derivatif dengan berbasis komoditi.
"Dengan regulasi baru ini akan membuka peluang besar, serta akan menarik masuknya pasar yang sebelumnya tidak hadir, seperti bank dan institusi keuangan. Dengan begitu, pasar lebih beragam dan berkembang," imbuhnya.
Asal tahu saja, Phillip Trading Symposium merupakan bagian dari simposium tahunan Philip Group yang kini mengangkat tema "Commodities, Capital, Connectivity: Indonesia's Triple Advantage". Adapun Phillip Futures telah ada selama 16 tahun dalam industri derivatif di Indonesia. Sementara, Phillip Nova yang merupakan induk dari Phillip Futures, telah beroperasi selama 50 tahun dengan cakupan layanan berbagai instrumen keuangan. Di Indonesia, Phillip Futures saat ini merupakan anggota dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH).
Selanjutnya: Perbaharui Rekor! Harga Emas Tembus di Atas US$ 3.700, Menanti Keputusan The Fed
Menarik Dibaca: Restoran Jepang Yakiniku Futago Izakaya Hadir Perdana di Jakarta, Cek Lokasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News