kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Demi Profitabilitas, PHK Gojek Tokopedia (GOTO) Dinilai Harus Dilakukan


Jumat, 18 November 2022 / 20:18 WIB
Demi Profitabilitas, PHK Gojek Tokopedia (GOTO) Dinilai Harus Dilakukan
Demi Profitabilitas, PHK Gojek Tokopedia (GOTO) Dinilai Harus Dilakukan


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan. Langkah ini kebijakan yang harus dilakukan demi efisiensi. 

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai langkah pemutusan hubungan kerja ini  harus dilakukan oleh para perusahaan teknologi untuk menuju profitabilitas. 

"Harus melakukan PHK demi efisiensi karena investor sekarang mulai lebih rasional dan menuntut profitabilitas lebih utama daripada pertumbuhan," jelas dia saat dihubungi Kontan, Jumat (18/11). 

Baca Juga: Janjikan Kompensasi Karyawan Terdampak PHK, Bentuk Apresiasi GOTO

Adapun pada saat perusahaan teknologi gencar melakukan subsidi, volume transaksi juga akan meningkat drastis sehingga butuh Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup banyak. 

Budi mencermati dengan pengurangan subsidi alias marketing cost menyebabkan volume transaksi berkurang, apalagi dibarengi dengan inflasi kenaikan suku bunga dan kesulitan likuiditas dari investor. 

"Ini menyebabkan mereka harus downsizing untuk bertahan. Dengan volume yang berkurang, biaya yang turun lebih besar, akan membuat keuangan membaik," tutur Budi. 

Baca Juga: Ini Alasan GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) PHK 1.300 Karyawan

Dengan efisiensi ini, Budi memproyeksikan akan ada perbaikan dari bottom line atau laba dari GOTO. Namun arus kas perseroan masih belum memungkinkan untuk membagikan dividen dalam waktu beberapa tahun ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×