kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Delisting, SOBI tawar saham publik Rp 4.250


Sabtu, 21 Januari 2017 / 15:32 WIB
Delisting, SOBI tawar saham publik Rp 4.250


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk (SOBI) berencana undur diri dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum menggelar aksi go private dan delisting, mereka akan terlebih dahulu meminta restu rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 28 Februari 2017.

SOBI sudah mengajukan permohonan suspensi perdagangan sahamnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan rencana go private dan delisting. OJK pun telah mengabulkan permintaan tersebut sejak 15 Agustus 2016 hingga waktu yang belum ditentukan.

Bila RUPSLB merestui rencana go private dan delisting, maka pemegang saham mayoritas SOBI, PT Cargill Foods Indonesia, akan mengadakan penawaran tender atas sisa saham milik investor publik. "Harga penawaran tender sebesar Rp 4.250 per saham," ungkap Edwin Rosadi, Sekretaris Perusahaan SOBI, dalam prospektus yang diterbitkan Jumat (20/1) kemarin.

Harga penawaran tender itu lebih tinggi 150% dari harga tertinggi saham SOBI dalam perdagangan selama 90 hari terakhir. Harga tertinggi saham emiten sorbitol ini di posisi Rp 1.700 per saham.

Per 31 Desember 2016, komposisi pemegang saham SOBI adalah Cargill Foods Indonesia yang menguasai 906,34 juta saham atau 97,96% saham. Sedang investor publik memiliki 18,87 juta saham atau 2,04% saham SOBI.

Mengacu data itu, maka Cargill Foods mesti menyiapkan dana Rp 80,22 miliar untuk membeli seluruh kepemilikan publik di SOBI.

Tapi, jika investor minoritas enggan menjual sahamnya dalam penawaran tender tersebut, Edwin bilang, mereka tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.

Jadi, pemegang saham tak lagi menjual sahamnya di BEI. Jika kelak ingin menjualnya, maka mereka akan dikenakan harga wajar, sesuai hitungan penilai independen, yakni Rp 2.082 per saham.

SOBI bermaksud go private dan delisting dari bursa lantaran sahamnya tidak likuid. Perusahaan yang berdiri 1983 silam ini juga tidak bisa memenuhi ketentuan free float, yaitu sebesar 7,5% saham dimiliki investor publik.

Reza Priyambada, Analis Senior Binaartha Parama Securities, menilai, keluarnya SOBI dari BEI tidak berdampak negatif bagi bursa saham. Apalagi, kapitalisasi pasar SOBI di BEI tidak besar sehingga tak memengaruhi perdagangan bursa saham.

Meski begitu, keputusan go private dan delisting ini akan memberikan efek bagi SOBI. “Perusahaan terbuka akan lebih gampang mendapatkan pendanaan, karena data-data perusahaan bisa diakses oleh publik,” ungkap Reza.

Dari sisi transparansi, akses perusahaan yang tercatat di bursa saham memang lebih terbuka. Emiten dituntut melaporkan kinerjanya kepada publik dan memacu manajemen lebih transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×