CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.874   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.146   -68,25   -0,95%
  • KOMPAS100 1.093   -9,22   -0,84%
  • LQ45 872   -3,69   -0,42%
  • ISSI 215   -2,97   -1,36%
  • IDX30 447   -1,32   -0,29%
  • IDXHIDIV20 540   0,18   0,03%
  • IDX80 125   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 135   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 149   -0,23   -0,16%

Dapat peringatan ketiga potensi delisting, ini rencana Golden Energy (GEMS)


Kamis, 26 November 2020 / 17:20 WIB
Dapat peringatan ketiga potensi delisting, ini rencana Golden Energy (GEMS)
ILUSTRASI. Golden Energy Mines (GEMS) menargetkan rights issue rampung Februari 2021.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) untuk ketiga kalinya. Pasalnya, anak usaha Grup Sinarmas ini belum juga memenuhi ketentuan BEI terkait dengan jumlah minimal free float.

Sebagai informasi, free float GEMS tercatat telah memenuji ketentuan minimal 50 juta saham dan dimiliki oleh minimal 300 pemegang saham. Akan tetapi, persentasenya kepemilikannya hanya 3% sehingga belum memenuhi ketentuan minimal 7,5%.

Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin Sudirman mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi ketentuan tersebut. Alasannya, dokumen-dokumen untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue untuk menambah jumlah saham yang beredar sudah semakin lengkap.

Sebagai pengingat, lewat aksi korporasi ini, Golden Energy berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 588,23 juta saham atau 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Pemegang saham pun telah memberikan persetujuan pada Rabu, 12 Agustus 2020 yang berlaku untuk 12 bulan.

Baca Juga: Hindari delisting, Triwira (TRIL) akan akuisisi empat pelabuhan batubara

Menurut Sudin, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen untuk meminta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama laporan keuangan per kuartal ketiga 2020 yang telah diaudit. "Kami rencananya akan submit ke OJK pada awal Desember 2020," ucap Sudin kepada Kontan.co.id, Kamis (26/11).

Jika proses di OJK berjalan dengan lancar, maka rights issue diperkirakan bisa selesai pada awal atau pertengahan Februari 2021. "Dengan begitu, Golden Energy bisa memenuhi ketentuan BEI," kata Sudin.

Akan tetapi, berdasarkan pengumuman BEI, Rabu (26/11), apabila Golden Energy belum menyampaikan pernyataan pendaftaran rights issue kepada OJK pada bulan Desember 2020, maka BEI akan mempertimbangkan melakukan delisting efek Golden Energy yang tercatat di bursa.

Baca Juga: Golden Energy (GEMS) proyeksikan produksi batubara capai 32 juta ton pada akhir 2020

Saham GEMS terkena suspensi sejak 30 Januari 2018. Kemudian, BEI memberikan peringatan potensi delisting pertama pada  19 November 2019 dan yang kedua pada 26 Mei 2020. 

Sebenarnya, BEI dapat melakukan forced delisting atawa delisting paksa pada saham yang terkena suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir. Akan tetapi, rencana rights issue Golden Energy untuk memenuhi ketentuan free float membuat BEI memberikan perpanjangan waktu.

Baca Juga: Penjualan Golden Energy Mines (GEMS) tumbuh 16,35% di paruh pertama 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×