Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan penjaminan pinjaman untuk segmen korporasi non-Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan non-Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penjaminan kredit korporasi ini melibatkan 15 perbankan di Tanah Air dengan target kredit sebesar Rp 100 triliun hingga 2021 mendatang. Nantinya, jumlah kredit yang dijamin berkisar Rp 10 miliar sampai Rp 1 triliun.
Sejumlah perbankan berstatus sebagai perusahaan terbuka yang dilibatkan meliputi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Baca Juga: Simak sejumlah sentimen yang akan menyetir IHSG pada Agustus
Penjaminan pinjaman ini juga memberikan dampak positif untuk perbankan lantaran mengurangi beban dalam mengucurkan kredit ke sejumlah sektor swasta yang terdampak pandemi Covid-19.
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama berharap, kredit tersebut bisa disalurkan sesuai dengan target, yang mana kualitas atau risiko kredit dan pertumbuhan kredit dapat sejalan dengan asumsi makro.
"Jadi meskipun kebijakan ini untuk pemulihan dan menopang perekonomian, diharapkan perbankan tetap mengikuti, mengutamakan serta mengukur risiko dari setiap sektor dan perusahaan," katanya ketika dihubungi Kontan, Minggu (2/8).
Dengan begitu, sambungnya, penyaluran kredit dapat meningkat dan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) juga tetap terjaga.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan porsi keuntungan yang berbeda bagi masing-masing perbankan karena mereka juga memiliki pangsa pasar yang berbeda.
Pada paruh kedua tahun ini, ia melihat prospek perbankan lebih baik ketimbang semester pertama, khususnya kuartal dua kemarin.