Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Danareksa Investment Management (DIM) bekerjasama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) ((PNM) menerbitkan Reksadana Peyertaan Terbatas (RDPT) Danareksa BUMN Fund Microfinancing. "RDPT ini mendapatkan tanda terdaftar dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam - LK) pada 22 November lalu," kata Prihatmo Hari, Direktur DIM, Senin (5/12).
Kata Hari, dana investasi pemegang unit penyertaan yang telah disetorkan 2 Desember lalu sudah sebesar Rp 100 miliar. Namun Hari, masih enggan menyebutkan target dana kelolaan untuk produk RDPT ini.
RDPT ini merupakan investasi yang memasukkan portfolionya pada surat utang yang ditebitkan oleh PNM. Menurut Lintang Nugroho, direktur keuangan dan operasi PNM, jumlah dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan usaha mikro dan kecil melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM PNM).
"Diharapkan setahun, RDPT ini bisa mengoleksi imbal hasil 11,5% dalam setahun," tambah Hari.
Menurut Lintang, tingkat suku bunga yang rendah seperti saat ini, membuat investor mencari alternatif penempatan dana, tentunya dengan memepertimbangkan resiko investasi yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News