kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dampak Kesepakatan Dagang AS-China bagi IHSG Hanya Bersifat Jangka Pendek


Rabu, 14 Mei 2025 / 13:18 WIB
Dampak Kesepakatan Dagang AS-China bagi IHSG Hanya Bersifat Jangka Pendek
ILUSTRASI. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China menunjukkan tanda-tanda mereda setelah kedua negara sepakat menurunkan tarif impor.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/05/2025


Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China menunjukkan tanda-tanda mereda setelah kedua negara sepakat menurunkan tarif impor. Kesepakatan ini tercapai melalui negosiasi intensif yang digelar di Jenewa, Swiss, selama dua hari, yakni pada Sabtu (10/5) hingga Minggu (11/5).

Dalam kesepakatan tersebut, AS menyetujui penurunan tarif produk impor dari China dari 145% menjadi 30%. Sebagai respons, China juga menurunkan tarif untuk berbagai produk asal AS menjadi 10% dari sebelumnya 125%. 

Kedua negara juga sepakat memberlakukan tarif impor sebesar 10% selama 90 hari ke depan.

Merespons hal ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampil perkasa hingga akhir perdagangan sesi pertama hari ini. Rabu (14/5), IHSG menguat 115,611 poin atau 1,69% ke 6.948,414.

Ekonom Panin Sekuritas Felix Darmawan mengatakan setelah tercapainya kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan China, sentimen pasar menunjukkan perbaikan. 

Baca Juga: China - AS Turunkan Tarif 90 Hari, IHSG Menguat Pada Perdagangan Rabu Pagi (14/5)

Namun, ia mengingatkan bahwa dampaknya terhadap IHSG kemungkinan lebih ke arah sentimen jangka pendek ketimbang menjadi katalis struktural jangka panjang.

Menurutnya, pasar melihat kesepakatan ini sebagai sinyal stabilitas global yang berpotensi meningkatkan minat risiko pada pasar negara berkembang. Meski demikian, optimisme ini bisa bersifat singkat, karena investor akan segera kembali fokus pada fundamental domestik dan perkembangan suku bunga global.

"Pasca kesepakatan, IHSG berpeluang menguji resistance di area psikologis 7.000, dengan support kuat di level 6.900," kata Felix kepada Kontan, Selasa (13/5) malam.

Ia juga menerangkan, apabila volume transaksi mendukung dan aliran dana asing masuk stabil, dalam jangka menengah IHSG bisa menuju 7.100, meski koreksi sehat tetap mungkin terjadi mengingat sudah ada kenaikan tajam sejak akhir April.

Selain itu, kesepakatan dagang ini berpotensi meningkatkan daya tarik pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. 

Namun, Felix mengingatkan bahwa risiko flight to quality tetap ada, di mana sebagian dana asing mungkin lebih memilih bertahan di Amerika Serikat atau kembali ke China sebagai pihak yang terlibat langsung dalam kesepakatan. 

Baca Juga: Cermati Pergerakan IHSG Usai Perang Dagang AS-China Mereda

Terlebih, China kini semakin terbuka dalam reformasi pasar modalnya, sementara ekonomi AS menunjukkan kekuatan dari sisi makro. 

Meski peluangnya seimbang, Indonesia tetap memiliki daya tarik tersendiri berkat valuasi pasar yang relatif murah dan stabilitas politik pasca pemilu.

Community Lead PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Angga Septianus, menerangkan bahwa prospek pergerakan IHSG akan positif seiring dengan tercapainya kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan China. Ia memperkirakan IHSG berpotensi bergerak menuju level 7.200 dengan support di 6.700.

"Dengan meredanya ketegangan, tentu prospek aliran dana asing ke negara berkembang dengan risiko lebih tinggi juga meningkat termasuk Indonesia," ujar Angga kepada Kontan, Rabu (14/5).

Selain itu, data inflasi yang semakin mendekati target The Fed sebesar 2% membuka peluang terjadinya penurunan suku bunga global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×