kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dalam tempo 10 tahun, total penerbitan sukuk negara mencapai Rp 950 triliun


Kamis, 01 November 2018 / 22:25 WIB
Dalam tempo 10 tahun, total penerbitan sukuk negara mencapai Rp 950 triliun
ILUSTRASI. Peluncuran Sukuk Negara Ritel seri SR-010


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara terus bertumbuh dalam 10 tahun terakhir. Pemerintah pun meraih berbagai pencapaian sepanjang perjalanan penerbitan instrumen tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman memaparkan, sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2008, instrumen sukuk negara terus berkembang. Tiap tahunnya, rata-rata pertumbuhan jumlah penerbitan sukuk negara mencapai 30%.

Total akumulasi penerbitan sukuk negara melalui lelang, book building, dan private placement hingga Oktober 2018 telah mencapai lebih dari Rp 950 triliun atau setara US$ 63 miliar. Sedangkan outstanding sukuk negara per 25 Oktober 2018 telah mencapai Rp 657 triliun.

Sementara itu, penerbitan sukuk negara berbasis ritel juga terus tumbuh. Nilai akumulasi penerbitan Sukuk Ritel seri SR001 hingga SR010 mencapai Rp 144,7 triliun dengan jumlah investor sebanyak 243.364 orang.

Belum cukup, Indonesia kini menjadi penerbit sukuk global terbesar di dunia dengan total penerbitan senilai US$ 16,15 miliar per September 2018. Indonesia jauh mengungguli Arab Saudi yang berada di posisi kedua dengan nilai penerbitan sukuk global sebesar US$ 9 miliar.

Indonesia pun menjadi negara pertama yang menerbitkan Sovereign Green Sukuk di dunia pada tahun 2018. “Ini merefleksikan dukungan dan kontribusi Indonesia dalam mengembangkan pasar keuangan syariah domestik maupun internasional,” kata Lucky di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (1/11).

Sukuk negara juga telah membiayai berbagai proyek infrastruktur yang tersebar di 34 provinsi sebesar Rp 62,4 triliun dalam kurun waktu 2013—2018.

Lucky melanjutkan, pemerintah akan terus melakukan berbagai inisiatif pengembangan sukuk negara. Salah satunya dengan mengembangkan Waqf Linked Sukuk yang ditujukan untuk memfasilitasi Badan Wakaf Indonesia dan para pewakaf uang agar dapat menginvestasikan uang wakaf di sukuk negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×