kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Crossing saham Intermedia Capital sebesar Rp 342,7 miliar


Kamis, 01 Maret 2018 / 19:40 WIB
Crossing saham Intermedia Capital sebesar Rp 342,7 miliar


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi tutup sendiri alias crossing saham kembali terjadi di Bursa Efek Indonesia. Transaksi kali ini melibatkan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA).

Berdasarkan data RTI, crossing saham terjadi atas 1,82 miliar saham pada satu jam sebelum penutupan perdagangan Kamis (1/3). Transaksi dilakukan pada harga Rp 118 per saham.

Total nilai transaksi di pasar negosiasi sebesar Rp 342,7 miliar. Mandiri Sekuritas menjadi pihak yang memasang posisi jual. Sedangkan, Semesta Indovest di posisi beli.

Belum jelas siapa yang menjadi pihak penjual atau pembeli. Namun, beredar kabar, crossing saham ini ada kaitannya dengan proses akuisisi MDIA oleh PT Surya Cipta Media Tbk (SCMA).

SCMA membeli saham MDIA yang dikuasai oleh Prudential Life PT Prudential Life Assurance. Pembeliannya dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan laporan keuangan MDIA kuartal III-2017, Prudential merupakan pihak yang menguasai 2,11 miliar atau setara 5,4% saham MDIA. Namun, secara perlahan, porsi kepemilikannya itu berkurang.

Awal Februari lalu, Prudential melepas 10,75 juta saham MDIA. Sehingga, kepemilikan Prudential saat ini berkurang jadi 2,09 miliar atau setara 5,34%.

Manajemen SCMA belum memberikan konfirmasi terkait rumor ini. Namun, pada kesempatan sebelumnya, SCMA sempat membantah rumor yang menyebut SCMA akan mengakuisisi MDIA menggunakan dana private placement senilai lebih dari Rp 3,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×