kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

CPIN anggarkan capex Rp 2,3 triliun


Jumat, 06 Februari 2015 / 16:12 WIB
CPIN anggarkan capex Rp 2,3 triliun
ILUSTRASI. 4 Kesalahan Mengasuh Anak Remaja yang Harus Orang Tua Perbaiki.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Fransiska Firlana

JAKARTA. PT Charoen Pokphand Tbk (CPIN) berusaha untuk terus menggenjot kapasitas produksinya. Meski begitu, CPIN tak terlalu expansif dalam merencanakan belanja modal atau capital expenditure (capex) di tahun ini.

Riset Mandiri Sekuritas menuliskan, CPIN menganggarkan capex Rp 2,3 triliun di 2015. Capex tersebut untuk perluasan kapasitas pabrik pengolahan di daerah Cikande, Serang, Banten.

Tak hanya itu, Direktur CPIN Ong Mei pun pernah menyatakan rencananya untuk membangun pabrik feed mill di Semarang pada tahun ini. Namun, ia masih enggan menjelaskan kapasitas dan investasi dari pabrik tersebut.

Capex CPIN di tahun ini lebih rendah dibanding 2014 yaitu Rp 3 triliun. Pasalnya, CPIN telah mengakuisisi peternakan milik PT Sierad Produce Tbk (SIPD) senilai Rp 430 miliar. CPIN juga sudah membangun pabrik yang berlokasi di Cirebon, Jawa Tengah yang ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2014.

Dus, CPIN menargetkan peningkatan kapasitas produksi 10% di semua lini. Kapasitas produksi pakan ternaknya diproyeksikan naik dari 5 juta menjadi 5,5 ton per tahun. Lalu kapasitas pengolahan makanan meningkat dari 150.000 ke posisi 165.000 ton per tahun. Kemudian, anak ayam usia sehari atau Day Old Chicken (DOC) yakni dari 18 juta menjadi 19,8 juta ekor per minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×