kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Coftri: Bursa bitcoin di Indonesia memungkinkan


Rabu, 20 Desember 2017 / 20:22 WIB
Coftri: Bursa bitcoin di Indonesia memungkinkan


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bercermin pada pembukaan bursa berjangka untuk produk Bitcoin di berbagai belahan dunia, Indonesia dinilai seharusnya tak ketinggalan. Commodity Futures Research and Institute menilai, wacana pelarangan oleh Bank Indonesia hanya akan berlaku pada bitcoin sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan.

Direktur Commodity Futures Research and Institute (Coftri), Iwan Cahyo Suryadi mengatakan, sangat memungkinkan bagi bitcoin untuk masuk ke bursa berjangka di Indonesia, lantaran mendapat sinyal baik dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Asal ada regulasi dan persetujuan, maka bursa berjangka bitcoin di Indonesia bisa diterbitkan.

"Sangat dimungkinkan untuk terjadi kontrak di bursa berjangka. Sinyal yang saya tangkap, Bappebti memberi sinyal boleh asal ada Self Regulatory Organization (SRO) untuk kontraknya," jelas Iwan dalam dialog di Jakarta, Rabu (20/12).

Menurutnya, ia telah beberapa kali bertemu dengan Bappebti dan mendapatkan sinyal positif dari badan pengawas tersebut.

SRO atau organisasi regulator mandiri adalah lembaga yang memfasilitasi pihak-pihak yang terkait kegiatan pasar modal seperti PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Kata Iwan, melihat potensi perdagangan bursa berjangka bitcoin ini, seharusnya pemerintah mengambil sikap positif dan mulai mencari cara untuk memfasilitasi perdagangan mata uang ini, dan bukan melarangnya.

Apalagi, survei lapangan Coftri terhadap 10.000 narasumber di Indonesia menyatakan 47,9% meyakini bitcoin sebagai sarana investasi, sementara 21,3% tidak percaya, dan sisanya ragu. Iwan menyimpulkan, survei ini sebagai tanda bahwa terdapat minat pasar yang besar dan dibutuhkan sebuah peraturan untuk melindungi investor dan transaksi bitcoin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×