Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) melakukan peningkatan modal disetor dan modal ditempatkan pada PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 29 Agustus 2025 lalu KAI menerbitkan 1.896.312 saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp 1.896.312.000.000.
Saham baru tersebut telah diambil bagian oleh CITA sebanyak 237.039 saham dengan total nominal sebesar Rp 237.039.000.000 atau setara US$ 14.557.461. Pemegang saham lainnya juga turut mengambil bagian sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing atas penerbitan saham baru tersebut.
Alhasil, komposisi pemegang saham KAI kini terdiri dari PT Alamtri Indo Aluminium dengan jumlah saham 4.817.435 saham (65%) atau senilai Rp 4.817.435.000.000, kemudian ada Aumay Mining Pte. Ltd dengan jumlah saham 1.667.574 saham (22,5%) atau senilai Rp 1.667.574.000.000, serta CITA dengan jumlah saham 926.430 saham (12,5%) atau senilai Rp 926.430.000.000.
Baca Juga: Alamtri Minerals (ADMR) Beli 145,60 Juta Saham Cita Mineral Investindo (CITA)
Transaksi yang dilakukan CITA merupakan bagian dari rangkaian transaksi dalam rangka penambahan modal oleh perusahaan pada KAI sepanjang 2025.
"CITA telah melakukan penambahan modal seluruhnya dengan total nominal sebesar Rp 419.250.000.000 pada tahun berjalan. Jumlah tersebut mencakup 5,5% dari jumlah ekuitas perusahaan per 31 Desember 2024 yaitu Rp 7.621.208.264.673," ungkap Direktur Cita Mineral Investindo Yusak Lumba Pardede dalam keterbukaan informasi, Senin (1/9/2025).
Manajemen CITA menambahkan, tujuan transaksi ini adalah sebagai salah satu langkah perusahaan untuk mendukung proyek smelter aluminium milik KAI yang berlokasi di Kalimantan Industrial Park Indonesia, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Melalui smelter tersebut, CITA berkontribusi terhadap program hilirisasi dengan menciptakan nilai tambah produk alumina dan menutupi kesenjangan antara suplai dan permintaan aluminium.
"Tidak ada dampak yang tidak menguntungkan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan atas transaksi tersebut," tandas Yusak.
Selanjutnya: Demo di Sejumlah Kota Jadi Sinyal Pemerintah untuk Ubah Arah Pembangunan
Menarik Dibaca: Demo di Sejumlah Kota Jadi Sinyal Pemerintah untuk Ubah Arah Pembangunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News