Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini
KUALA LUMPUR. CIMB Group Holdings Berhad (CIMB Group) tetap berniat melakukan dual listing sahamnya di Indonesia. "Jika peraturannya sudah ditetapkan, kami tetap akan jadi yang pertama melakukannya," tegas Group Chief Executive CIMB Group Dato' Sri Nazir Rajak saat ditemui di Kuala Lumpur, Kamis (14/6).
CIMB Group saat ini masih terus menanti peraturan dual listing ditetapkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Lebih lanjut, Nazir bilang, jika pihaknya jadi melangsungkan secondary offering di Indonesia, maka kemungkinan CIMB Niaga juga akan terkena dampak dengan harus melakukan delisting.
"Kami lebih prefer agar hanya ada satu perusahaan saja yang go public," tambahnya. Tapi Nazir menggarisbawahi, delisting tersebut akan dilakukan dengan meminta persetujuan dari pemegang saham lainnya.
Saat ini, CIMB Group menguasai 96,92% saham di Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). "Kalau 3% pemegang saham lainnya setuju, ya kami bisa lakukan hal tersebut. Sebenarnya kan dengan 3% dimiliki publik itu tidak mencerminkan perusahaan terbuka. Tapi kami tetap pertahankan agar dapat memberikan informasi secara terbuka," jelas Nazir.
Sayangnya, Nazir masih enggan menyebut berapa dana yang ingin diraup perusahaannya dari aksi tersebut.
Di sisi lain, Nazir pun mengungkapkan, selain ingin melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), CIMB Group berniat melakukan dual listing di Bursa Efek Hong Kong. Hal ini dilakukan untuk mengejar mimpi perusahaan yang bergerak di sektor keuangan ini untuk menjadi Asean Bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News