Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
JAKARTA. Perusahaan produsen dan penyewaan alat berat PT United Tractors Tbk atau UNTR resmi memperpanjang fasilitas pinjaman sebesar Rp 4 triliun.
Pinjaman PT United Tractors Tbk atau UNTR ini berasal dari anak usahanya sendiri yakni PT Pamapersada Nusantara (PAMA).
Sebagai catatan pada perdagangan Jumat (20/1) saham UNTR (United Tractors Tbk) ditutup menghijau. Ketika bursa menutup hari perdagangan, saham UNTR berada di harga Rp 26.775 per saham.
Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya Kamis 19/1) sebesar Rp 26.250, berarti harga saham UNTR naik 2,00%.
Pada awal perdagangan Jumat (20/1), saham UNTR dibuka di atas harga penutupan sebelumnya, tepatnya Rp 26.350 per saham.
Harga UNTR sempat menyentuh harga tertinggi Rp 26.775 dan harga terendah Rp 25.950, saham UNTR ditutup naik Rp 525 dalam sehari.
Baca Juga: United Tractor (UNTR) Memperpanjang Fasilitas Utang Rp 4 Triliun untuk Modal Kerja
Pada saat penutupan Jumat (20/1), tercatat harga permintaan (bid) tertinggi Rp 26.575 per saham. Di lain sisi, harga penawaran (offer) terendah di Rp 26.775 per saham.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi saham UNTR mencapai Rp 162,40 miliar. Adapun total volume saham yang ditransaksikan mencapai 61.497 lot.
Sebelumnya manajemen PT United Tractors Tbk atau UNTR menyampaikan transaksi afiliasi ini kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat bernomor No. 005/CORP/9981/I/23 tertanggal 23 Januari 2023.
Surat PT United Tractors Tbk (UNTR) yang ditandatangani oleh Corporate Secretary UNTR) Sara K. Loebis menyebutkan, perpanjangan perjanjian utang tersebut dilakukan pada tanggal 19 Januari 2023,
"UNTR dan PAMA telah menandatangani Perubahan atas Perjanjian yang mengubah ketentuan yang semula Periode Ketersediaan Dana sejak 16 Desember 2021 sampai dengan 16 Desember 2022, diubah menjadi Periode Ketersediaan Dana : 16 Desember 2022 sampai dengan 16 Desember 2023," terang Sara.
Selain itu Ia menegaskan, selain dari poin perpanjangan utang itu, Ia menyatakan informasi yang telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi 20 Desember 2021 masih tetap sama dan tidak berubah.
Merujuk pada keterbukaan Informasi Nomor 089/CORP/9981/XII/21 tertanggal 20 Desember 2021 manajemen UNTR telah melaporkan keterbukaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Perjanjian Pinjaman antara UNTR dengan anak perusahaan UNTR yakni PT Pamapersada Nusantara atau PAMA.
Pada surat tersebut manajemen UNTR melaporkan pada tanggal 16 Desember 2021, UNTR dan PT Pamapersada Nusantara yang juga anak usaha UNTR dengan pemilikan saham 99,9995% secara langsung dan 0,0005% melalui PT United Tractor Pandu Engineering telah menandatangani perjanjian pinjaman.
Baca Juga: United Tractors (UNTR) Habiskan Rp 3,18 Triliun Untuk Buyback Saham
Berdasarkan perjanjian pinjaman itu, PAMA memberikan pinjaman kepada UNTR sebesar Rp 4 triliun untuk digunakan sebagai modal kerja
Perjanjian pinjaman ini juga mensyaratkan bunga berbasis JIBOR + 3,2% per tahun
Adapun periode Ketersediaan dana : 1 (satu) tahun sejak tanggal Perjanjian
Pada penjelasannya, manajemen UNTR menyampaikan pertimbangan dan alasan melakukan transaksi peminjaman kepada anak usaha dibandingkan dengan pihak tidak terafiliasi karena secara bisnis akan lebih menguntungkan bagi UNTR mendapatkan pinjaman ini dari PAMA dibandingkan dengan dari pihak lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News