Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kemasan plastik, PT Berlina Tbk (BRNA) berharap proyek pengembangan produk baru akan terealisasi pada semester II-2023. Dengan begitu, proses komersialisasi dapat segera berjalan dan dapat mengerek kinerja perusahaan.
Presiden Direktur Berlina Pujihasana WIjaya menjelaskan bahwa komersialisasi produk baru seharusnya dapat terealisasi tahun ini. Namun, adanya kendala pengadaan spare part oleh supplier mesin membuat agenda itu mandek ke tahun depan.
"Jadi fokus Berlina akan secepat mungkin merealisasi proyek-proyek tertunda dan segera melakukan komersialisasi untuk pengembangan produk baru," ungkap Pujihasana, dalam Paparan Publik Virtual, Rabu (14/12).
Pujihasana melihat masih ada sejumlah tantangan yang bakal dihadapi perusahaan di tahun depan. Terutama berkaitan dengan tren permintaan dari konsumen eksisting yang cukup tertekan.
Baca Juga: Realisasi Bisnis Tak Sesuai Target Awal, Begini Penjelasan Manajemen Berlina (BRNA)
Namun demikian, BRNA berharap daya beli masyarakat di tahun depan akan meningkat seiring dengan animo memasuki tahun politik. "Animo pemilu diharapkan mengkaitkan aktivitas masyarakat dan berimbas ke tingkat konsumsi yang meningkat," tuturnya.
Dari sisi target bisnis, pihaknya memproyeksikan angka penjualan tidak akan jauh berbeda dari realisasi tahun ini. Keputusan itu diambil mengingat proyeksi komersialisasi produk baru yang baru bisa terealisasi pada semester kedua 2023.
"Namun kami sangat optimis semester II-2023 kondisi sudah kembali normal dan kami bisa jadi lebih baik," sebut dia.
Sebagai gambaran, hingga September lalu, Berlina mencatatkan penjualan sebesar Rp 802,21 miliar. Angka ini meningkat 2,12% dibandingkan penjualan pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 785,49 miliar.
Penjualan BRNA masih didominasi oleh penjualan lokal yang tercatat sebesar Rp 665,86 miliar. Kemudian disusul oleh penjualan luar negeri yang senilai Rp 142,86 miliar.
Dari sisi bottom line, Berlina masih menanggung rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 75,54 miliar. Angka ini berhasil menurun dari semula Rp 82,56 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News