Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham yang masuk kategori aktivitas perdagangan yang tidak wajar, alias Unusual Market Activity (UMA), Kamis (19/11). Keduanya adalah saham PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) dan PT Star Pasific Tbk (LPLI).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan, ada penurunan harga dan peningkatan aktivitas transaksi di saham LPLI. Lalu, terjadi peningkatan harga saham PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) di luar kebiasaan.
Sehingga investor disarankan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan beserta keterbukaan informasinya.
Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sehari sebelumnya, saham PT Global Teleshop Tbk (GLOB) juga masuk kategori UMA karena ada penurunan harga di luar kebiasaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News